Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

IRI, Konsep Tata Kelola Sumber Ekonomi yang 'Mengawinkan' BUMN dan BUMD

Putut menegaskan gagasan utama dari IRI adalah perlunya negara bersama warganya menguasai industri tak hanya di hilir namun juga di bagian hulu.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in IRI, Konsep Tata Kelola Sumber Ekonomi yang 'Mengawinkan' BUMN dan BUMD
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Letjen (purn) TNI Kiki Syahnakri (kanan) bersama AM Putut Prabantoro saat ditemui di SCBD, Jakarta, Kamis (29/9/2016). 

SEBANYAK 14 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia bersama Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Kiki Syahnakri akan berkumpul di Batam dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD), 22 hingga 23 Januari 2017 mendatang. Bahasan diskusi adalah sebuah konsep bernama Indonesia Raya Incorporated (IRI), sebuah gagasan tata kelola baru sumber daya energi dengan pendekatan pemerataan kemakmuran bagi wilayah-wilayah Indonesia. IRI, diyakini mampu membuat mafia sumber ekonomi menjadi gerah. Seperti apa konsepnya?

Wajah AM Putut Prabantoro terlihat resah, Selasa (17/1/2017). Gelisah Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada-Semangat Satu Bangsa itu rupanya soal kekhawatirannya atas kondisi Indonesia yang berada di tepi jurang krisis kedaulatan.

Krisis tersebut, kata Putut, tak semata di sektor sosial dan keamanan, namun juga di sektor politik dan ekonomi dan politik.

Kegelisahan itu pula yang mendorong dirinya dengan menggandeng sejumlah rekan wartawan lewat Gerakan Ekayastra Unmada-Semangat Satu Bangsa (dari wartawan, oleh wartawan, untuk Indonesia), menginisasi IRI.

Putut menegaskan gagasan utama dari IRI adalah perlunya negara bersama warganya menguasai industri tak hanya di hilir namun juga di bagian hulu.

Semangat pemerataan kemakmuran pada ide IRI itu diejawahtahkan dalam dalam bentuk ''perkawinan'' antara BUMN dan BUMD di sebuah sumber ekonomi dengan melibatkan penyertaan modal dari BUMD Provinsi dan Kabupaten seluruh Indonesia.

"Perkawinan antara BUMN dan BUMD (provinsi dan kabupaten) di tempat sumber ekonomi berada menghasilkan entitas baru, misalnya PT X. Sebagian saham dari PT X akan dijual kepada BUMD (Provinsi dan Kabupaten) yang ada di seluruh Indonesia. Kepemilikan saham BUMD (Provinsi dan Kabupaten) di PT X dapat membentuk entitas baru atau bisa juga tidak, jika ada entitas baru, sebut saja PT Y," papar Putut.

Berita Rekomendasi

Secara sederhana, Putut memaksudkan tercipta sebuah pasar saham dengan mekanisme baru di mana tiap provinsi atau kabupaten yang tidak atau kurang memiliki sumber ekonomi juga mendapat 'share' atas sumber ekonomi yang ada sebuah wilayah lewat kepemilikan saham.

"Entitas baru, PT Y, kemudian akan menjual sebagian sahamnya kepada seluruh rakyat yang ber-KTP Indonesia dengan mekanisme pasar saham yang baru," katanya.

Jika mekanisme itu sudah terjadi, lanjut Putut, yang diperlukan adalah lokomotif-lokomotif ekonomi.

BUMN-BUMN yang kuat seperti Pertamina, PGN, PLN dan lain-lain, masing-masing harus menjadi penggerak ekonomi bagi BUMD-BUMD dan bukan bergabung menjadi satu membentuk holding.

"Percepatan ekonomi IRI adalah membawa sebanyak-banyaknya gerbong ekonomi BUMD Provinsi dan Kabupaten untuk memperkuat ekonomi masing-masing daerah. Holding BUMN dan BUMD seluruh Indonesia untuk satu sumber ekonomi akan terjadi di Pasar Saham IRI," katanya.

Putut menyebut, mekanisme dan tata kelola ini akan mendorong transparansi, fair competition, Good Corporate Governance (GCG) dan anti-korupsi karena semua pihak yang terlibat akan saling mengawasi. Ujungnya, para mafia sumber ekonomi dan energi juga tak bisa lagi bergerak.

"Selain itu, konsep ini pada bidang sumber daya manusia, karena kekurangan SDM yang tidak berkualitas akan ditutupi dari daerah lain sehingga konteks putra daerah terhapuskan," lanjutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas