Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Atasi Spekulan Tanah, Pemerintah Akan Kenakan Pajak Progresif

Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terkait pajak progresif bagi pemilik tanah menganggur atau tidak digunakan secara produktif.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Atasi Spekulan Tanah, Pemerintah Akan Kenakan Pajak Progresif
Seno
Sofjan Wanandi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan terkait pajak progresif bagi pemilik tanah menganggur atau tidak digunakan secara produktif.

Hal tersebut dilakukan untuk menekan harga tanah yang terus meningkat signifikan, dan akhirnya masyarakat kecil tidak mampu lagi membelinya.

"Tanah yang tidak digunakan akan dikenakan pajak progresif, sehingga spekulan tanah tidak bermain lagi," ujar Ketua Tim Ahli Wakil Presiden, Sofjan Wanandi di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Namun mengenai tarifnya dan kriteria tanah yang tidak produktif, Sofyan belum dapat menjelaskan secara terperinci karena akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat.

"Ini akan diumumkan pemerintah dalam satu dua bulan ke depan," ucap Sofjan.

Menurut Sofjan, kebijakan baru tersebut sebagai upaya pemerintah menyelesaikan jarak antara masyarakat kaya dan miskin, sehingga ke depan persoalan ketimpangan dapat teratasi dengan baik.

"‎Ini efeknya terhadap semua usaha dan membawa suatu positif dalam arti, semuanya bisa membantu pemerintah untuk stabilkan masalah ekonomi dan politik, dimana masalah kesenjangan dihadapi seluruh dunia," papar Sofjan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas