Sri Mulyani Janjikan Insentif Fiskal untuk Gairahkan Industri Kecil Menengah
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meluncurkan satu fasilitas yang akan membantu IKM menggiatkan sektor usaha tersebut.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Potensi Industri Kecil dan Menengah (IKM) mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dan telah berkontribusi sebesar 57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Melihat potensinya yang besar, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meluncurkan satu fasilitas yang akan membantu IKM menggiatkan sektor usaha tersebut.
Fasilitas yang dikeluarkan oleh Bea Cukai ini bertujuan memberikan kemudahan pada IKM untuk melakukan importasi barang modal, atau bahan baku yang digunakan untuk proses produksi yang nantinya akan diekspor kembali.
"Kemudahan Impor Tujuan Ekspor IKM (KITE IKM) ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang bergerak di industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan ekspor," ujar Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Sabtu (28/1/2017).
Menurutnya, dengan insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang diberikan pemerintah diharapkan IKM akan semakin bergairah. Sehingga, ke depan dapat meningkatkan ekspor, kontribusi PDB, penyerapan tenaga kerja, dan menciptakan desa-desa wisata IKM.
Senin pekan depan, Pemerintah berencana akan meluncurkan secara simbolis fasilitas KITE IKM. Acara yang akan digelar di Desa Tumang, Boyolali Jawa Tengah, nantinya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang didampingi oleh beberapa Menteri serta pejabat daerah di sana.