Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Adian: Jika Freeport Keberatan, Ya Silakan Berkemas dan Cari Tambang Emas di Negara Lain

Karena itu aktivis 1998 ini tekankan, hari ini, kontrak karya terkait PTFI adalah sejarah masa lalu yang hanya pantas dikenang

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Adian: Jika Freeport Keberatan, Ya Silakan Berkemas dan Cari Tambang Emas di Negara Lain
KOMPASIANA
Tambang Freeport di Papua. 

Jika Freeport keberatan, ya silahkan pilih pilihan yang kedua yaitu segeralah berkemas dan cari tambang emas di negara lain.

"48 tahun lalu benar bahwa Indonesia belum memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola tambang emas besar dengan teknologi yang rumit tapi hari ini Indonesia punya puluhan ribu orang pintar, sejumlah BUMN tambang, puluhan pengusaha tambang yang memahami teknologi, berkemampuan dan memiliki asset finansial kuat," kata Adian.

Kesalahan Freeport terbesar lanjut dia, adalah ketika ia menganggap remeh Indonesia, menganggap bisa menggertak Indonesia dengan beragam cara cara kuno, cara cara usang, cara cara zaman kolonial devide et impera.

"Indonesia tidak takut pada Freeport, temannya Freeport, Tetangga Freeport, Saudaranya Freeport atau siapapun dibelakang Freeport," tegasnya.

Karena kalaupun Indonesia harus takut maka Indonesia hanya takut jika Rakyat tidak menjadi sejahtera.

Pun kalaupun Indonesia harus takut maka Indonesia hanya akan takut jika mewarisi lingkungan yang rusak pada anak cucu.

"Indonesia hanya takut ketika Indonesia tidak menjadi negara yang berdaulat atas seluruh sumber daya alamnya," tegas Adian.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya PT Freeport Indonesia (PTFI) menyatakan akan tetap menggunakan kontrak perjanjian rasa Kontrak Karya (KK) yang pernah dibuat dengan Pemerintah RI tahun 1991.

Padahal, Pemerintahan Presiden Jokowi saat ini meminta perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut mengakhiri perjanjian Kontrak Karya Tahun 1991, demi memberi kesempatan kepada PTFI memperoleh izin operasi dan persetujuan ekspor konsentrat.

Presiden dan CEO Freeport-McMoran Inc, Richard C Adkerson mengatakan, PTFI tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh KK sebagai dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi perusahaan, para pekerja dan pemegang saham.

"Kepastian hukum dan fiskal sangat penting bagi PTFI untuk melakukan investasi modal skala besar jangka panjang yang diperlukan untuk mengembangkan cadangan perusahaan di lokasi operasi," ujar Richard, Jakarta, Senin (20/2/2017).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas