Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Paku Alam X Sambut Baik Pembahasan Konsep Indonesia Raya Incorporated

Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam membidangi pengelolaan sumber daya alam yang bertentangan dengan prinsip Pasal 33

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Paku Alam X Sambut Baik Pembahasan Konsep Indonesia Raya Incorporated
SRIPOKU.COM/DARWIND SEPRIYANSYAH
Foto bersama media bersama usai Focus Group Discussion (FGD) Demi Indonesia Satu Tak Terbagi dengan tema Energi Sebagai Alat Strategi Pemersatu Bangsa, bertempat di Hotel Gallery, Yogyakarta, Rabu (22/2/2017). 

Transparansi, Akuntabilitas, Good Corporate Governance akan terukur karena semua daerah menjadi pengawas karena masing-masing memiliki hak sebagai pemilik saham. Penyelewengan jalannya "kereta api" sangat cepat akan terdeteksi.

"Jadi misalnya ada satu sumur minyak di Palembang, di Banyuasin dan itu tidak selesai-selesai, padahal itu dimiliki oleh seluruh BUMD di Indonesia. Nah itu Pemerintah Sumsel yang akan kena (tuntut). Kenapa kamu tidak bereskan itu. Tidak mungkin dong, kalau tidak bisa menyelesaikannya. Jadi kalau kamu tidak bisa menyelesaikannya dan tidak mau, berarti kamu ada masalah. KPK kirim (bertindak), jadi masing-masing saling mengawasi BUMD," tegasnya.

Kenapa sektor Migas, Batubara dan yang menyangkut hidup orang banyak sangat penting, karena semua industri hulu dan hilir dikendalikan oleh energi. Oleh karena itu untuk memenuhi Pasal 33 UUD 1945, sumber energi harus dikuasai oleh Negara (Pusat + Daerah) untuk kemakmuran sebesar-besarnya Rakyat Indonesia.

Energi merupakan alat strategis pemersatu bangsa “Dari Sabang–Merauke” dalam ikatan tak terputus yang bernama NKRI. Seluruh Daerah Indonesia memiliki ikatan erat dalam hubungan ekonomi yang akan mencegah satu daerah melepaskan diri dari yang lain.

Jadi tujuan FGD ini adalah bagaimana menguasai seluruh hulu dan hilir energi kekayaan alam Indonesia melalui Indonesia Raya Incorporated seperti dijelaskan di atas.

"Dengan demikian tidak ada lagi alasan klaim dari sekelompok masyarakat/daerah tertentu untuk memisahkan diri dari Indonesia,” katanya.

Hegemoni Asing Bikin Resah
Sementara Kiki Syahnakri mengingatkan Indonesia perlu mewaspadai 'perang' generasi keempat, yakni perang yang menggunakan instrumen-instrumen sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

Berita Rekomendasi

"Dulu, penguasaan sebuah negara menggunakan hard power atau menggunakan kekuatan militer. Sekarang, negara-negara adidaya menggunakan soft power melalui instrumen sosila, budaya, ekonomi, dan politik. Negara adidaya masuk Indonesia dengan kulo nuwun," ucapnya.

Dikatakan, saat ini kekuatan asing masuk ke Indonesia, melalui jalur politik dengan cara pembajakan negara. Dimana mereka mempengaruhi para pembuat Undang-undang atau mengamendemen UUD 1945.

"Akibatnya, konon katanya ada lebih seratusan Undang-undang yang lahir sebagai turunan dari amendemen UUD 1945 yang sangat terpengaruh kepentingan asing," jelasnya.

Bagi Indonesia ada dua hal yang sangat mengancam yakni perang dua kekuatan besar Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, serta Ideologi transnasional.

AS dan Tiongkok sebagai negara hegemonik predatorik, memiliki kepentingan yang sangat besar terhadap Indonesia. Presiden Tiongkok Xi Jin Ping mengeluarkan kebijakan Jalur Sutra abad ke-21.

"Kebijakan itu untuk mengamakan pangan dan energi. Caranya dengan memberi bantuan ke banyak negara, seperti ke Indonesia dan Timor Leste," terangnya.

Selanjutnya, Tiongkok membangun banyak proyek di luar negeri, namun dengan syarat warga negaranya menjadi pekerja, Kebanyakan warga negara yang bekerja di luar negeri itu tidak kembali ke negara mereka, bahkan telah 'bersosialisasi' dengan warga sekitar hingga akhirnya menikah di negara terkait.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas