Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Serikat Pekerja Pertamina Segel Ruang Kerja Arcandra Tahar

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memasang segel di pintu ruang kerja Wakil Komisaris PT Pertamina, Arcandra Tahar.

Editor: Sanusi
zoom-in Serikat Pekerja Pertamina Segel Ruang Kerja Arcandra Tahar
KOMPAS.com/Iwan Supriyatna
Serikat pekerja menyegel ruang Arcandra Tahar, Rabu (1/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memasang segel di pintu ruang kerja Wakil Komisaris PT Pertamina (Persero) yakni Arcandra Tahar.

Adapun alasan pemasangan segel, karena Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut adalah orang yang harus bertanggung jawab terkait pencopotan Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama Pertamina beberapa waktu lalu.

"Penyegelan ruang kerja Komisaris ini merupakan tindak tegas dari pencopotan dua pimpinan kami, mereka yang mengusulkan posisi Wadirut adalah Komisaris dan semua ditandatangani Komisaris kemudian disetujui oleh Menteri BUMN. Jadi mereka harus bertanggung jawab," kata Ketua Dewan Pembina FSPPB, Ugan Gandar di Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Alasan lainnya yakni, disetujuinnya posisi Wakil Direktur Utama oleh Dewan Komisaris, sehingga terjadi berbagai kekisruhan di dalam tubuh Pertamina, seperti yang selama ini disebut-sebut sebagai matahari kembar.

"Alasan tersebut saya kira hanya alasan klasik dan pembodohan, karena 4 bulan berikutnya ternyata terjadi benturan luar biasa antara Dirut dan Wadirut, ini sebuah skenario yang luar biasa," tutur Ugan.

Semestinya, menurut Ugan, posisi Wakil Direktur Utama harus dibatalkan, karena selama ini posisi Wadirut dinilai tidak memberikan manfaat yang besar bagi Pertamina.

"Ini menjadi pertanyaan bagi kami, kenapa Wadirut selevel dengan Direktur Hulu? Padahal Direktur diambil dari beberapa Direktorat," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Selain memasang segel ruangan kerja Arcandra Tahar, FSPPB juga menyegel dua ruang Komisaris lainnya serti Tanri Abeng yang menjabat sebagai Komisaris Utama dan Edwin Hidayat Abdullah sebagai salah satu Anggota Komisaris.

"Jika kantor mereka ingin dibuka, mereka harus bertemu dengan kami apakah itu Komut apakah Wakomut. Kalau mereka maksa untuk masuk, silahkan saja kami akan kunci dari luar, kita segel," tandasnya.(Iwan Supriyatna)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas