Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PRD Minta Ada Transfer Teknologi dari Investor Asing ke Pekerja Indonesia

"Freeport mengeluarkan dana Rp 180 miliar per tahun untuk keamanan. Kalau dana itu dipakai sosial maka investor dapat berbaur sama masyarakat sekitar.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in PRD Minta Ada Transfer Teknologi dari Investor Asing ke Pekerja Indonesia
TRIBUNNEWS/FERDINAND WASKITA
Wakil Sekretaris Jenderal KPP Partai Rakyat Demokratik, Rudi Hartono (kedua dari kanan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diimbau untuk bersikap tegas kepada investor asing yang ingin membangun usaha di Tanah Air, agar persoalan seperti PT Freeport Indonesia tidak terulang kembali.

Wakil Sekretaris Jenderal KPP Partai Rakyat Demokratik Rudi Hartono mengatakan, berbicara investasi asing seharusnya negara diuntungkan dari pajak, royalti, penggunaan konten lokal, h‎ingga transfer teknologi ke masyarakat Indonesia.

"Jadi ke depan ketika ada perjanjian investasi asing, negara harus diuntungkan, kami mendorong untuk adanya transfer teknologi dan pengetahuan karena ada yang ragu kalau ambil Freeport tenaga terampil kita belum bisa," tutur Rudi di Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Selain persoalan tersebut, investor asing juga harus didorong berkontribusi kepada masyarakat sekitar dengan berbagai kegiatan sosial agar tidak adanya yang rugikan atas kehadiran investasi di suatu daerah.

"‎Investor juga tidak perlu khawatir ketika keuntungannya berkurang karena aksi sosial, karena Freeport mengeluarkan dana Rp 180 miliar per tahun untuk keamanan. Kalau dana itu dipakai sosial maka investor dapat berbaur sama masyarakat sekitar," ujar Rudi.

Rudi pun mendukung langkah pemerintah dalam hal perubahan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi Freeport yang selama ini terus melanggar aturan yang berlaku.

Berita Rekomendasi

"Dia disuruh bangun smelter, sampai sekarang tidak membangunnya, pajaknya pun dalam kontrak itu tetap, jika menjadi IUPK maka pajaknya naik turun," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas