PRD Minta Ada Transfer Teknologi dari Investor Asing ke Pekerja Indonesia
"Freeport mengeluarkan dana Rp 180 miliar per tahun untuk keamanan. Kalau dana itu dipakai sosial maka investor dapat berbaur sama masyarakat sekitar.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diimbau untuk bersikap tegas kepada investor asing yang ingin membangun usaha di Tanah Air, agar persoalan seperti PT Freeport Indonesia tidak terulang kembali.
Wakil Sekretaris Jenderal KPP Partai Rakyat Demokratik Rudi Hartono mengatakan, berbicara investasi asing seharusnya negara diuntungkan dari pajak, royalti, penggunaan konten lokal, hingga transfer teknologi ke masyarakat Indonesia.
"Jadi ke depan ketika ada perjanjian investasi asing, negara harus diuntungkan, kami mendorong untuk adanya transfer teknologi dan pengetahuan karena ada yang ragu kalau ambil Freeport tenaga terampil kita belum bisa," tutur Rudi di Jakarta, Jumat (10/3/2017).
Selain persoalan tersebut, investor asing juga harus didorong berkontribusi kepada masyarakat sekitar dengan berbagai kegiatan sosial agar tidak adanya yang rugikan atas kehadiran investasi di suatu daerah.
"Investor juga tidak perlu khawatir ketika keuntungannya berkurang karena aksi sosial, karena Freeport mengeluarkan dana Rp 180 miliar per tahun untuk keamanan. Kalau dana itu dipakai sosial maka investor dapat berbaur sama masyarakat sekitar," ujar Rudi.
Rudi pun mendukung langkah pemerintah dalam hal perubahan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi Freeport yang selama ini terus melanggar aturan yang berlaku.
"Dia disuruh bangun smelter, sampai sekarang tidak membangunnya, pajaknya pun dalam kontrak itu tetap, jika menjadi IUPK maka pajaknya naik turun," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.