Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Reorganisasi AJB Bumiputera, Pengelola Statuter: Sekarang Ini Adalah “Kabinet Pelayanan”

Reorganisasi perusahaan asuransi nasional tertua tersebut untuk membangun skema solusi final guna menunaikan kewajiban ke 6,5 juta pemegang polis.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Reorganisasi AJB Bumiputera, Pengelola Statuter: Sekarang Ini Adalah “Kabinet Pelayanan”
ISTIMEWA
Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum dan Komunikasi, Adhie M Massardi menjelaskan soal reorganisasi perusahaan asuransi nasional tertua ini usai menyelesaikan restrukturisasi dan memonetisasi aset, Kamis (16/3/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera pekan lalu melakukan reorganisasi usai menyelesaikan restrukturisasi dan memonetisasi aset.

Reorganisasi perusahaan asuransi nasional tertua tersebut untuk membangun skema solusi final guna menunaikan kewajiban ke 6,5 juta pemegang polis.

“Setelah melakukan migrasi lebih dari 1.000 karyawan ke PT Asuransi Jiwa Bumiputera (PT AJB) dan sekitar 225 karyawan ke PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (PT AJSB), AJB Bumiputera memang harus lekas melakukan reorganisasi, mengingat yang bermigrasi ke dua PT (AJB dan AJSB) itu bukan hanya karyawan biasa, tapi juga sejumlah kepala bagian dan kepala departemen,” ujar Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum dan Komunikasi, Adhie M Massardi.

Hasil reorganisasi itu diumumkan dalam acara pelantikan pejabat baru, Kamis pekan lalu, dengan struktur 16 departemen dan dua unit kerja khusus, untuk perusahaan dan pengendalian restrukturisasi.

Namun, organisasi tersebut masih terasa gemuk mengingat AJB Bumiputera sekarang tidak lagi berproduksi, sebab produk-produk (asuransi) baru dilakukan oleh PT AJB dan AJSB.

Soal masih gemuknya organisasi, Adhie menjelaskan nasabah AJB Bumiputera yang harus dilayani hingga 2099 jumlahnya juga gemuk.

Apalagi, kata dia, sejak awal konsep Pengelola Statuter tidak akan menjalankan kebijakan lay-off alias PHK massal.

“Karena itu, kabinet AJB Bumiputera sekarang ini adalah ‘kabinet pelayanan’ dengan sekitar 1.950 karyawan yang tersebar masing-masing tiga (3) orang di setiap cabang. Sehingga dengan demikian ke depan nanti proses pembayaran klaim atas polis yang sudah jatuh tempo, baik karena habis masa kontrak maupun meninggal dunia, bisa dilayani secara lebih cepat,” katanya.

Adhie mengakui, kinerja AJBB sekarang ini memang masih belum optimal. Namun demikian, kalau dibaca dengan variabel year-on-year, tampak lebih efisien, secara rasio lebih baik.

Misalnya, pendapatan premi lanjutan pada Februari 2016 tercapai 87,37% dari target Rp 278,25 miliar.

Sedangkan pada Februari 2017 mencapai 93,9% dari target Rp 232,9 miliar.

Demikian pula dalam hal pembayaran klaim, ia menyebut Februari 2017 lebih baik dibandingkan Februari tahun sebelumnya.

Tapi yang paling penting dalam kabinet baru di AJBB ini, menurut Adhie, organisasi dan karier karyawan ke depan akan menjadi lebih terbuka dan kompetitif, karena dibentuknya Tim Penilai Akhir (TPA) untuk posisi-posisi strategis, termasuk untuk jabatan pimpinan di anak-anak perusahaan.

TPA ini terdiri dari Kadep SDM, Kadep Pengawasan Internal, dan Kadep Bisnis dan Investasi.

Ditanya mengenai proses restrukturisasi terkait investor, Adhie menjawab PS masih on the track.

“Semua masih dalam kontrol Pengelola Statuter, sehingga kalau kelak ada masalah di tengah jalan, kami bisa bertindak secara tegas dan proporsional. Termasuk dalam mengontrol aset-aset perusahaan yang dijaminkan,” ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas