Kontrol Internal BTN Lemah, Pembobolan Dana Nasabah Mudah Terjadi
"Saya sangat kecewa dengan sistem kontrol yang lemah ini. Seharusnya BTN bertanggung jawab atas hal ini, karena bukti-buktinya sudah jelas."
Editor: Choirul Arifin
"Saya sangat kecewa dengan sistem kontrol yang lemah ini. Seharusnya BTN bertanggung jawab atas hal ini, karena bukti-buktinya sudah jelas," tandas dia.
Namun, versi manajemen BTN, sertifikat deposito tersebut palsu. Dana itu tidak pernah masuk ke deposito BTN, melainkan ke rekening sindikat. Pegangan korban hanya sertifikat deposito palsu. Meski korban sempat memperoleh bunga, menurut manajemen BTN, dana itu bukan dari BTN, melainkan dari rekening komplotan sindikat.
Iman Nugroho Soeko, Managing Director BTN menyatakan, pihaknya telah menyerahkan kasus ini ke kepolisian sejak 21 November 2016. Saat ini, kasus deposito fiktif ini sudah masuk Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dalam laporan keuangan 2016, BTN menyiapkan dana pencadangan Rp 258,2 miliar untuk kasus ini.
"Kami ingin penyelesaian yang adil dan cepat. Oleh karena itu, kami serahkan semuanya ke proses hukum," kata Iman.
Reporter: Anisah Novitarani/Galvan Yudistira/Yuwono Triatmodjo