Tarif Murah Transportasi Online Itu Banting Harga Atau Efisiensi? Kemenhub Harus Buktikan
Kualitas pelayanan transportasi online masih dominan dikeluhkan oleh konsumen, terutama menyangkut perilaku pengemudi.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pelayanan transportasi online belum mempunyai standar yang jelas. Oleh karena itu mendesak untuk adanya standar pelayanan minimal, khususnya untuk taksi online.
Demikian kesimpulan hasil survei yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terhadap 4.668 orang responden yang juga pelanggan transportasi online.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, wacana penerapan model tarif batas atas dan batas bawah harus melalui kajian mendalam. Kemenhub harus bisa membuktikan apakah tarif transportasi online itu karena faktor efisiensi atau faktor "banting harga".
Jika faktor efisiensi menjadi penyebab,jelasnya, maka tarif batas bawah tidak layak diterapkan.
"Standar pelayanan minimal sangat urgen, untuk menjamin pelayanan yang terukur bagi konsumen," kata Tulus dalam rilisnya, Jumat (12/5/2017).
Terkait intervensi regulasi dan wacana kebijakan pentarifan oleh Kemenhub, tambah Tulus, mayoritas responden (63 persen) bersikap tidak setuju jika pemerintah akan mengatur transportasi online, dan hanya 37 persen yang setuju.
Sementara, perihal wacana implementasi tarif batas atas dan batas bawah, hanya 37, 2 persen responden yang setuju, dan 62, 8 persen responden yang menyatakan tidak setuju.
Kualitas pelayanan transportasi online masih dominan dikeluhkan oleh konsumen, terutama menyangkut perilaku pengemudi.
Klaim tarif transportasi online lebih murah, adalah tidak terlalu tepat. Karena faktanya mereka menerapkan tarif yang samgat mahal pada jam-jam sibuk (rush hour). Jauh lebih mahal daripada taksi konvensional.