Sri Mulyani Ancam Pecat Pegawainya yang Bantu Importir Nakal
"Sekarang tidak ada lagi alasan seperti itu, kami dari Kemkeu berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga lainnya."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembentukan satuan tugas (satgas) penertiban impor berisiko tinggi oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) bersama beberapa lembaga lain seharusnya makin memperkuat fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memperketat masuknya barang ke Indonesia.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, dirinya tidak mau mendengar alasan apapun dari pegawai bea cukai. Apalagi alasan tersebut penyebab terjadinya praktik impor ilegal dan membuat kinerjanya tidak maksimal.
"Konkretnya tidak ada lagi excuse atau alasan di lapangan dari petugas bea dan cukai. Selama ini impor ilegal sulit ditertibkan, karena oknum-oknum itu mengatakan mereka juga harus menghidupi lembaga yang lain. Alasan itulah yang sering digunakan bea cukai," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat DJBC, Rabu (12/7/2017) lalu.
Jika kedapatan ada pegawai bea cukai yang masih beralasan sehingga tidak bekerja secara optimal, maka Menkeu tak segan untuk memecat pegawai tersebut.
“Kalau pegawai bea cukai ditanya, jawabannya au auu, saya akan copot. Kalau perlu taruh di lapangan, kemudian kita sorakin rame-rame baru masuk penjara," tegas dia.
Dengan demikian, tidak ada lagi oknum pejabat kementerian atau lembaga yang bekerja sama dengan para importir nakal demi mencari keuntungan.
Ani juga mengungkapkan, pemerintah akan terus memperbaiki kebijakan soal impor ini, agar tidak lagi digunakan sebagai ladang mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.
“Kami memahami, mungkin oknum yang jelek sangat sedikit satu sampai dua orang, tapi dia merusak institusi kami, value kami, dan negara dan bangsa kita. Jadi, satgas ini sinyal bagi anak buah kami, agar tidak lagi cari alasan. Juga buat para importir nakal," ujarnya.
Ani pun memaparkan, selama ini importir ilegal sulit ditindak karena berbagai alasan, seperti ada dukungan dari Polri, kalaupun tertangkap nanti bisa dilepas oleh Jaksa, dan sebagainya. Alasan seperti itulah yang selama ini digunakan, sehingga oknum bea cukai memaklumi.
"Sekarang tidak ada lagi alasan seperti itu, kami dari Kemkeu berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kejaksaan, dan lembaga lainnya," ungkapnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyatakan untuk jangka panjang, DJBC akan membangun sistem kepatuhan pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen risiko operasional.
Sehingga, volume peredaran barang ilegal dapat turun dan terjadi supply gap yang dapat dipenuhi produksi dalam negeri dan penerimaan negara dapat optimal.
"Ini untuk menyasar perbaikan terkait kepatuhan pengguna jasa, pemberantasan penyelundupan, pelanggaran kepabeanan dan praktik perdagangan ilegal," kata Heru.
Meski demikian, bea cukai belum menghitung potensi penerimaan dari penertiban importir berisiko tinggi. Pihaknya bersama PPATK masih melakukan kajian dan analisis.
Reporter: Elisabeth Adventa