Jokowi Tegur Kementerian yang Dinilai Masih Menghambat Investasi
Presiden Joko Widodo menggelar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggelar sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Di awal sambutannya, Jokowi menyebut masih ada Peraturan Menteri (Permen) yang dinilai investor menghambat arus investasi yang masuk ke Indonesia.
“Pada Permen-Permen, baik di kehutanan dan lingkungan hidup, di ESDM misalnya yang saya lihat dalam satu dua bulan ini direspons tidak baik oleh investor karena dianggap itu menghambat investasi. Ini tolong diberikan catatan ini, dan juga Permen-Permen yang lain. Hati-hati,” ujar Jokowi.
Jokowi mengingatkan agar pembuatan regulasi di tingkat menteri itu sebaiknya dilakukan kalkulasi terlebih dahulu dan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum terbit untuk melihat respon dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.
“Tolong betul-betul ini sebelum mengeluarkan sesuatu, dihitung, dikalkulasi, diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu, komunikasinya dengan masyakarat dengan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu sehingga jangan sampai menerbitkan peraturan menteri, Permen, yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha, dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri,” tutur Jokowi.
Jokowi meminta agar jajarannya menjadikan upaya Pemerintah untuk kemudahan berusaha di Indonesia sebagai acuan dalam membuat regulasi.
“Oleh sebab itu sekali lagi, Permen itu acuannya harus ke situ. Jangan sampai Permen-Permen justru memberikan ketakukan kepada mereka untuk berinvestasi, untuk mengembangkan usaha, untuk berekspansi,” kata Jokowi.
“Karena ini sekali lagi, ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, menyangkut memperluas lapangan pekerjaan yang itu semua kita harus ngerti tujuannya ke mana,” tutur Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.