Aprindo Bantah Ada Razia Beras
"Kita juga dapat jaminan dari Bareskrim dan Satgas Pangan bahwa tak akan ada razia beras di seluruh toko retail modern"
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonsia (Aprindo) memastikan tidak akan ada razia beras menyusul penggerebekan gudang beras PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi yang di kini ditangani Bareskrim Mabes Polri.
"Kita juga dapat jaminan dari Bareskrim dan Satgas Pangan bahwa tak akan ada razia beras di seluruh toko retail modern seperti beberapa waktu lalu sempat polemik," kata Roy Mandey , Ketua Aprindo di Kantor KPPU, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Ia menyarankan toko ritel tak perlu was-was untuk tetap menjual beraskemasan. "Permintaan terhadap beras kemasan masih banyak," ujar Roy.
Mengenai proses hukum yang sedang berlangsung, Roy mengatakan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak berwenang. Kasus IBU menjadi momentum untuk memperbaiki tata niaga beras.
Dianggap melanggar peraturan karena membeli gabah dari petani lebih mahal daripada harga yang ditetapkan pemerintah.
Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-Dag/Per/7/2017 disebutkan harga acuan pembelian di petani sebesar Rp 3.700 per kilogram untuk gabah panen, dan Rp 4.600 per kilogram untuk gabah kering giling.
Polisi akan mengenakan Pasal 383 KUHP dan pasal 141 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 382 BIS KUHP tentang Perbuatan Curang.
Beras yang diproduksi terdiri dari berbagai merk, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele. Beras tersebut dicampur seolah kualitas baik, padahal kualitasnya rendah.
Reporter: Abdul Basith