Mulai Besok, Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 dan Gempol-Bangil Dibuka untuk Uji Coba
Selama masa uji coba, pengguna jalan tol yang melewati Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) tidak dikenakan tarif.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung mulai Kamis dinihari, tanggal 3 Agustus 2017 pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) akan diuji coba untuk umum.
Uji coba dilakukan setelah ruas jalan tol ini menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) bernomor: JL.03.04-P/266 tanggal 31 Juli 2017 dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Pengoperasian Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) melengkapi pengoperasian Segmen Bangil-Rembang yang telah beroperasi sejak 31 Maret 2017.
Selama masa uji coba, pengguna jalan tol yang melewati Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) tidak dikenakan tarif, sampai diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/
Pengguna jalan tol yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Gempol 3 Jalan Tol Gempol-Pandaan menuju Gempol Junction juga tidak dikenakan biaya.
Pengguna jalan tol yang masuk dari GT Kejapanan, Jalan Tol Surabaya-Gempol dan GT Pandaan Jalan Tol Gempol-Pandaan tetap dikenakan sesuai tarif yang berlaku pada ruas tersebut.
Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) merupakan bagian dari Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang menghubungkan Kecamatan Gempol sampai Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Jalan tol Gempol-Pasuruan sepanjang 34,15 km memiliki nilai strategis bagi kelancaran arus transportasi barang dan jasa serta diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar Jalan Tol Gempol - Pasuruan yang akan menjadi daya tarik investor untuk berinvestasi di kawasan industri PIER.
Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang dikelola PT Transmarga Jatim Pasuruan, perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Jatim Prasarana Utama.
Di jalan tol ini Jasa Marga memegang 98,81 persen saham dan PT Jatim Prasarana Utama sebesar 1,19 persen saham. Jalan tol yang dibangun sejak tahun 2012 ini memiliki nilai investasi Rp 4,17 T dengan masa konsesi 45 tahun.
Jalan Tol Gempol-Pasuruan dibagi menjadi 3 seksi yang terdiri dari Seksi 1 Gempol - Rembang (13,9 km), Seksi 2 Rembang - Pasuruan (6,6 km), Seksi 3 Pasuruan - Grati (13,65 km).
"Diharapkan dengan dioperasikannya Seksi Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) dapat mengurai kemacetan yang terjadi di jalan arteri," ungkap Roedi Poerwanto, Humas PT Transmarga Jatim Pasuruan.