Pengampunan Pajak Jadi Faktor Utama Stabilnya Nilai Tukar Rupiah
apapun alasannya, stabilitas rupiah perlu disyukuri. Dalam beberapa waktu terakhir pun rupiah relatif stabil.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai tukar rupiah beberapa waktu terakhir cenderung stabil pada kisaran Rp 13.000 per dollar AS. Meskipun volatilitas tetap terjadi, namun pergerakan rupiah cenderung stabil.
Ekonom dan pengajar senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) A Tony Prasetiantono menyatakan, apapun alasannya, stabilitas rupiah perlu disyukuri. Dalam beberapa waktu terakhir pun rupiah relatif stabil.
"Kalaupun ada gejolak tapi range-nya sempit dibandingkan sebelumnya yang lebih volatil," kata Tony pada acara Permata Wealth Wisdom di Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Berdasarkan analisisnya, Tony menuturkan stabilitas nilai tukar rupiah didorong keberhasilan pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan program pengampunan pajak (tax amnesty).
Program tersebut berhasil menarik terjadinya repatriasi dana. Tony mengestimasikan, dana repatriasi dari program amnesti pajak yang masuk ke Indonesia mencapai kira-kira 11 miliar dollar AS.
Ini membuat cadangan devisa Indonesia meningkat dan akhirnya nilai tukar rupiah stabil. Cadangan devisa Indonesia bahkan pernah mencapai 124,95 miliar dollar AS pada akhir Mei 2017.
Saat ini, cadangan devisa Indonesia mencapai kisaran 123 miliar dollar AS. "Ini adalah rekor cadangan devisa tertinggi sepanjang sejarah Indonesia," tutur Tony.
Ia menuturkan, kondisi itu pada akhirnya membuat nilai tukar rupiah cenderung stabil. Intinya, imbuh Tony, kepercayaan terhadap kinerja dan program pemerintah pada akhirnya mendorong stabilitas nilai tukar.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: "Tax Amnesty" Jadi Faktor Utama Stabilnya Rupiah