51 Persen Saham Freeport Dijanjikan Sudah Masuk Kantong Pemerintah RI Tahun Depan
"Kita berharap 2021 akan selesai (akuisisi) 51 persen (saham)," kata Luhut.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Freeport Indonesia telah sepakat menawarkan 51 persen sahamnya untuk dibeli Pemerintah Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, proses pembelian saham Freeport dibagi tiga tahap.
Untuk tahap paling awal, pemerintah harus sudah selesai membeli 30 persen saha Freeport di 2018.
"Kalau saya tidak keliru, 30 persen itu harus selesai di 2018," ujar Luhut di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Berlanjut di 2021 Pemerintah RI harus sudah berhasil menguasai saham mayoritas PT Freeport Indonesia karena di tahun tersebut divestasi saham ditargetkan mencapai 51 persen sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Kita berharap 2021 akan selesai (akuisisi) 51 persen (saham)," kata Luhut.
Luhut memaparkan, pemerintah saat ini sedang membuat skema pembayaran divestasi saham tersebut.
"Sekarang lagi dikerjain mereka."
Dalam renegosiasi kontrak dengan Freeport juga dibahas tentang pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter dalam jangka waktu 5 tahun, atau selambat-lambatnya harus selesai pada Oktober 2022.
Selain itu renegosiasi juga sepakat persoalan stabilitas penerimaan negara. Dalam hal ini, penerimaan negara setelah Freeport berstatus IUPK secara agregat harus lebih besar dibanding sebelumnya berstatus kontrak karya.