Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Indonesia : Bank Boleh Tak Kenakan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik

Bank Indonesia (BI) mempersilahkan bank tidak mengenakan biaya isi ulang uang elektonik atau e-money

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bank Indonesia : Bank Boleh Tak Kenakan Biaya Isi Ulang Uang Elektronik
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
GARDU TRANSAKSI OTOMATIS - SEVP Transaction Banking Bank Mandiri, Rico Usthavia Frans (kiri), Direktur Operasi Jasa Marga, Hasanudin (tengah) dan Direktur Operasi PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), Djoko Dwijono bersama-sama mencoba Gardu Transaksi Otomatis (GTO) menggunakan Mandiri e-money di Kantor Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Kota Bandung, Jumat (12/12). Gardu tersebut secara resmi akan dioperasikan sebagai sistem pembayaran elektronik pada ruas tol sistem tertutup di Cikampek, Purbaleunyi, Jagorawi, dan Cinere Jagorawi untuk pengguna Mandiri e-money. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Bank Indonesia (BI) mempersilahkan bank tidak mengenakan biaya isi ulang uang elektonik atau e-money, ketika transaksi tersebut dilakukan di tempat bank penerbit kartu e-money (on-us).

‎Direktur Eksekutif Pusat Program Transformasi BI, Aribowo mengatakan, dalam aturan pengenaan biaya isi ulang e-money akan ditetapkan besaran batas atau capping tarif dan ketika nilai yang diisi di bawah batas tertentu bisa tidak dikenakan biaya.

‎"Ini untuk transaksi on-us melalui jaringan yang dimiliki bank penerbit e-money tersebut, yang kecil top-upnya tidak dikenakan biaya, misalnya top-up Rp 50 ribu, itu bisa tidak kena biaya," ujar Ari di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

‎Menurutnya, biaya isi ulang e-money akan ditetapkan Bank Indonesia dan tidak boleh bank mengambil biaya lebih besar dari yang ditentukan, sehingga nantinya terjadi kompetisi yang sehat di bisnis e-money.

‎"Ini akan menjadi kompetisi bagi bank dan menyelaraskan tarif yang saat ini berbeda-beda," ujar Ari.

Dengan dikeluarkannya aturan tersebut, kata Ari, Bank Indonesia berharap bank-bank dapat melakukan inovasi dan meningkatkan pelayanan, dimana hal ini memerlukan investasi dari bank itu, misalnya menambah jaringan mesin isi ulang e-money.

Berita Rekomendasi

‎"Investasi ini perlu dilakukan dan tidak sedikit," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas