Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Angkutan Barang di Cikampek Dibatasi, BPTJ : Biar Sampai Kantor Tepat Waktu

Pemeritah berupaya mengurai kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek dengan mengatur perjalanan angkutan barang.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Angkutan Barang di Cikampek Dibatasi, BPTJ : Biar Sampai Kantor Tepat Waktu
Tribunnews/JEPRIMA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemeritah berupaya mengurai kepadatan di ruas tol Jakarta-Cikampek dengan mengatur perjalanan angkutan barang.

Nantinya khusus truk sumbu empat dan lima dilarang melaju pada pukul 06.00 hingga pukul 09.00 WIB.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono menyebutkan alasan jam padat dipagi hari tersebut juga sebagai upaya pemerintah agar masyarakat sampai di kantor tepat waktu.

"Yang paling penting kenapa pagi? Karena orang berangkat kerja, kita ingin mengantarakan mereka tepat waktu saat sampai kantor,"  ucap Bambang saat ditemui di kantor BPTJ, Kamis (5/10/2017).

Upaya tersebut juga untuk mengurangi budaya terlambat dengan menjadikan kemacetan sebagai alasannya.

Rencana aturan pembatasan kendaraan itu akan diuji coba pada 16 Oktober 2017 mendatang, atau sekira 2 minggu lagi.

Berita Rekomendasi

Setelahnya pemerintah akan mengevaluasi hasil uji coba. Jika dirasa masih ada banyak hal yang perlu dikembangkan, pemerintah siap untuk melakukan uji coba kedua.

"Dari hasil uji coba kami butuh seminggu evaluasi, apakah uji coba ini masih ada hal-hal yang diperbaiki, maka nanti akan dilakukan uji coba tahap kedua," tutur Bambang.

Target yang ingin dicapai pemerintah dari kebijakan tersebut adalah laju kendaraan di jalur tersebut yang biasanya 16 kilometer per jam bisa meningkat menjadi 20 kilometer per jam.

Kepadatan di jalur dari arah barat tersebut tak bisa dipungkiri, setiap harinya BPJT mencatat 224.135 kendaraan yang melalui ruas tol tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas