Angkutan Barang di Tol Jakarta-Cikampek Dibatasi Mulai 16 Oktober
Jelang uji coba, minggu ini BPTJ akan melakukan sosialisasi melalui poster, spanduk ataupun brosur yang dipasan pada area kurang lebih 300 meter
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan uji coba aturan pembatasan angkutan barang di ruas tol Jakarta - Cikampek.
Uji coba akan dilakukan pada 16 Oktober 2017 sampai 20 Oktober 2017 mendatang.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodabek (BPTJ) Bambang Prihartono menuturkan setelah melakukan pembahasan panjang, pembatasan akan diterapkan pada pukul 06.00 sampai pukul 09.00 WIB.
Kendaraan yang dibatasi adalah Kendaraan Sumbu 4 dan kendaraan sumbu 5.
"Kami sepakat uji coba akan mengatur truk golongan 4 dan 5, tidak semua truk, uji mulai Senin 16 Oktober 2017, dilakukan 5 hari kerja," ucap Bambang saat ditemui di kantornya di kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
Jelang uji coba, minggu ini BPTJ akan melakukan sosialisasi melalui poster, spanduk ataupun brosur yang dipasan pada area kurang lebih 300 meter sebelum masuk pintu tol.
Setelah uji coba kemudian pemerintah akan mengevaluasi hasil kinerja. Apabila masih banyak kekurangan dari uji coba, pemerintah siap melakukan uji coba dua minggu setelah evaluasi selesai dilakukan.
"Dari hasil uji coba kami butuh seminggu evaluasi, apakah uji coba ini masih ada hal-hal yang diperbaiki, maka nanti akan dilakukan uji coba tahap kedua," tutur Bambang.
Diharapkan jika aturan tersebut diterapkan kecepatan kendaraan akan meningkat dari saat ini 16 km perjam menjadi 20 km perjam sehingga kemacetan di jalur Cikampek dapat terurai.
"Jadi kebijakan ini bisa meningkat jadi 20 km per jam," pungkas Bambang.
Adapun ruas tol yang akan dilakukan uji coba mulai dari Gerbang Tol Kalihurip sampai dengan Gerbang Tol Bekasi Barat.