Hari Pahlawan, Veteran Anggota LVRI Bisa Naik Kereta Api Gratis di Tanggal 10 November
Pada saat proses boarding, penumpang wajib menunjukkan kartu tanda anggota LVRI yang asli.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) bisa gratis melakukan perjalanan dengan kereta api pada tanggal 10 November 2017.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan fasilitas itu kepada para veteran sebagai wujud apresiasi kepada mereka yang telah berjuang meraih kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pemberlakuan tiket gratis di Hari Pahlawan ini sebagai bentuk apresiasi KAI kepada para veteran yang telah berjasa terhadap kemerdekaan RI," ujar Direktur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro, melalui keterangan resminya, Rabu (8/11/2017).
Para anggota LVRI dapat menggunakan kereta api gratis mulai pukul 00.01 WIB, untuk kereta api jarak jauh, jarak menengah baik kereta api bersubsidi (PSO/public service obligation) maupun kereta api komersial dengan jumlah total sebanyak 192 perjalanan KA.
Untuk pemesanan para anggota LVRI Pelayanan harus melakukan pemesanan di stasiun pelayanan pembelian tiket dengan memberikan fotokopi kartu anggota LVRI yang bersangkutan.
Pada saat proses boarding, penumpang wajib menunjukkan kartu tanda anggota LVRI yang asli.
Baca: Parkir Bandara Solo Pedat, Ap 1 Gunakan Sistem Parkir Towing
Bagi anggota LVRI yang telah memiliki tiket kereta api jarak jauh dan jarak menengah baik kereta api bersubsidi maupun kereta api komersial keberangkatan tanggal 10 November 2017 dapat mengambil pengembalian bea 100% di stasiun tujuan atau stasiun kedatangan dengan menyerahkan tiket atau boarding pass di loket stasiun sampai dengan 3 (tiga) hari setelah jadwal kedatangan KA penumpang yang bersangkutan.
Tiket dapat dibatalkan namun tidak dapat diubah jadwal (reschedule) dan tidak dapat digabung dengan reduksi atau diskon lainnya.
Di luar tanggal 10 November, KAI akan menberikan potongan harga tiket kepada para LVRI yang selama ini diterapkan yaitu sebesar 50 persen pada hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
Sedangkan pada hari Jumat sampai Senin dan hari besar atau pada hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan anggota LVRI mendapatkan potongan sebesar 30 persen.