Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Gerbang Pembayaran Nasional Membuat Sistem Pembayaran Antar-Bank Saling Terkoneksi

Selama ini kartu debit dan kartu kredit tertentu tidak bisa digunakan di semua mesin EDC. Meskipun diterima, biaya transaksinya akan tinggi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gerbang Pembayaran Nasional Membuat Sistem Pembayaran Antar-Bank Saling Terkoneksi
Bank Indonesia
Ilustrasi Logo Bank Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) resmi meresmikan gerbang pembayaran nasional (GPN) pada pagi ini, Senin (4/12/2017). Dengan peluncuran ini maka interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran resmi berlaku.

Agus Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, dengan peresmian GPN ini maka diharapkan platform sistem pembayaran perbankan bisa saling interkoneksi.

"Saat ini banyak ditemui ATM di satu mall dan EDC di supermarket yang saling berjejer," kata Agus dalam acara peluncuran GPN, Senin (4/12/2017).

Dengan peluncuran ini diharapkan bank bisa lebih efisien dan efektif dalam pemakaian EDC dan ATM.

Agus mengakui saat ini transaksi kartu debit dan kredit domestik masih ada yang diproses di luar negeri. Padahal layanan kartu debit dan kredit ini dilakukan penerbit dan aqcuirer dalam negeri.

Dengan mulai diterapkannya GPN mulai hari ini menurut Agus bisa membuat efisiensi biaya investasi infrastruktur teknologi.

Selama ini biaya investasi teknologi masih tinggi karena industri perbankan enggan berbagi layanan EDC dan ATM.

Berita Rekomendasi

Padahal jika antar mesin ATM dan EDC saling interkoneksi maka mesin tersebut bisa dipindahkan ke beberapa daerah terpencil yang lebih membutuhkan.

Selama ini kartu debit dan kartu kredit tertentu tidak bisa digunakan di semua mesin EDC. Meskipun diterima, biaya transaksinya akan tinggi. 

Dengan adanya GPN ini maka bisa menurunkan biaya transaksi dari awalnya tingkat merchant discount rate (MDR) sebesar 2%-3% kini menjadi 1%.

Seiring dengan peluncuran GPN ini, BI juga meluncurkan tiga lembaga penunjang yaitu lembaga switching, standard dan service.

 
Reporter: Galvan Yudistira 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas