Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,25 Persen
Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 4,25 persen.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,00 persen. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak 15 Desember 2017.
“Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Agusman dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12/2017).
Agusman menambahkan, ke depan Bank Indonesia tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang bersumber dari global terkait normalisasi kebijakan moneter di beberapa negara maju dan risiko geopolitik, maupun dari dalam negeri terutama terkait konsolidasi korporasi yang terus berlanjut dan intermediasi perbankan yang belum kuat.
“Bank Indonesia akan mengoptimalkan untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan proses pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.