Blok East Kalimantan dan Attaka Bakal Dilelang Maret 2018
Tahun 2018 ini pemerintah menerima pengembalian 2 Wilayah Kerja (WK) Migas yang kontraknya telah berakhir.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tahun 2018 ini pemerintah menerima pengembalian 2 Wilayah Kerja (WK) Migas yang kontraknya telah berakhir.
Dua WK tersebut adalah Blok East Kalimantan yang saat ini dioperatori PT Chevron Pacific Indonesia yang habis dan Blok Attaka yang dioperatori PT Chevron Pacific Indonesia dan Inpex Corporation.
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial, mengatakan pemerintah akan melelang dua WK tersebut dengan sistem khusus, berbeda dengan WK lainnya yang bakal ditawarkan tahun ini.
Persiapan pelelangan pun disebutkan sudah mulai dilakukan termasuk pendataan yang disebutkan Ego merupakan tahap yang paling sulit.
Namun pendataan diharapkan dapat selesai pada Maret 2018 sehingga bisa langsung dilakukan pelelangan.
"Memang yang agak berat menyiapkan data bid dokumen dan sedang berproses. Saya harapkan Maret sudah bisa umumkan, lelang dibuka jadi akses bid dokumen," ungkap Ego saat ditemui, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Ego menjabarkan targetnya pada Agustus sudah didapatkan operator kedua blok tersebut dan segera dilakukan penandatanganan Kontrak Kerjasama (KKS), khususnya untuk Blok East Kalimantan yang harus beroperasi pada 24 Oktober 2018.
"Kita usahakan kalau Oktober, kita sudah siapkan timeline, sedang siapkan WK, konsultasi daerah 80 persen. Jadi kita akan mengadakan lelang terbuka, segala macam dan dibutuhkan waktu 4 bulan sehingga pemenang tandatangan KKS diharapkan 24 Agustus. Jadi ada waktu 2 bulan sampai proses peralihan," papar Ego Syahrial.
Ego memaparkan dua blok tersebut awalnya diserahkan pemerintah kepada Pertamina namun karena dianggap tidak memiliki nilai keekonomian Pertamina mengembalikan kepada pemerintah.
"Mungkin dalam minggu depan Pertamina sudah menentukan. Pertamina apakah mau right to match, ataukan berpartner karena sesuai Permen ESDM Nomor15/2015 sesuai dengan tiga opsi, Pertamina 100 persen, atau dikasih KKS atau kerjasama," pungkas Ego Syahrial.