Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Revitalisasi Sungai Citarum, Industri Dekat Sungai Bakal Dipindahkan

Pemerintah akan merevitalisasi Sungai Citarum di kawasan Jawa Barat yang kini disebut-sebut sebagai sungai terkotor kedua di dunia.

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Revitalisasi Sungai Citarum, Industri Dekat Sungai Bakal Dipindahkan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dua alat berat mengeruk tanah di Sungai Citarum lama di RT 01 RW 02, Kampung Cilebak, Desa Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Senin (30/10/2017). Sungai Citarum lama dalam proses normalisasi untuk mengembalikan sungai ke fungsi awalnya dengan cara menertibkan rumah warga di lahan yang sebelumnya merupakan bagian dari sungai dan pengerukan untuk memperlebar dan memperdalam sungai. Pengerjaan ini akan menggusur ratusan rumah warga yang direncanakan akan rampung hingga akhir 2017. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan merevitalisasi Sungai Citarum di kawasan Jawa Barat yang kini disebut-sebut sebagai sungai terkotor kedua di dunia.

Penataan yang bakal dilakukan hingga tahun 2025 ini juga termasuk pada industri yang terletak di dekat aliran sungai (DAS).

Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII), I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan industri yang dianggap terlalu dekat dengan sungai pun akan direlokasi ke kawasan industri.

Sesuai dengan aturan baru Industri harus berjarak minimal 50 km dari DAS.

"Industri yang Hak Guna Bangunan (HGB)-nya sudah habis itu akan kita data supaya jangan di sana lagi mereka akan pindah ke kawasan industri," ujar Putu saat ditemui di Kantor Kemenko Maritim, Jumat (11/1/2018).

Baca: Sandi Mengaku Dapat Info dari Kadis Pendidikan Gaji Guru di DKI Mencapai Rp 31 Juta

Berita Rekomendasi

Saat ini terdapat 444 perusahaan yang berada di DAS Citarum, 50 persen dari jumlah tersebut didominasi oleh perusahaan tekstil.

Putu juga mengatakan pencemaran Sungai Citarum ini diindasikan karena ada perusahaan yang langsung membuang limbah ke sungai tanpa melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Indikasi tersebut terlihat dari data yang menunjukkan kalau dari 444 perusahaan baru 380 yang sudah memiliki IPAL.

Sehingga dalam proses revitalisasi tersebut pemerintah juga bakal menggalakkan penggunaan IPAL pada perusahaan di sekitar sungai yang memiliki panjang sekitar 300 km itu.

"Kan ada aturannya untuk yang keluarkan limbah berapa liter per detik itu IPAL nya bisa mengolah berapa liter per detik. Masih ada industri kecil lainnya yang perlu kita bina. Terutama yang belum mempunyai IPAL," kata Putu.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas