Sudah Bagi-bagi Jatah Divestasi Saham Freeport, Perundingan Selesai?
Pemerintah pada Jumat (12/1/2018) lalu, mengumumkan kalau divestasi 51 persen nanti terlaksana, 10 persennya akan menjadi hak pemerintah Papua.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Dewi Agustina
Mengenai sejauh apa perkembangan negosiasi tersebut pemerintah nampak masih irit bicara dengan alasan menghormati privasi masing-masing perusahaan.
"Apakah akan Participating Interest (Hak Partisipasi) nanti dikonversi jadi saham. Ini yang lagi dinego dan didiskusikan. Ini gak bisa dijelaskan dulu karena perusahaan ini global open public. Kami menghormati tata kelola korporasi," ungkap Sri Mulyani.
Baca: Fredrich Yunadi Temani Mantan Kliennya Setya Novanto di Rutan KPK
Perundingan Freeport dan Pemerintah pun telah berjalan mulai Februari 2017 dan target terbaru dapat selesai pada Juni 2018.
Adapun hasil yang telah disepakati pemerintah dan PT FI dari hasil diskusi adalah pelepasan saham sebesar 51 persen PT FI ke pemerintah Indonesia, pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter, dan menjamin penerimaan negara akan lebih besar.
Kemudian poin keempat adalah perpanjangan masa operasi, perpanjangan akan diberikan 2x10 tahun sesuai dengan persetujuan Presiden sesuai dengan UU Nomor 4 tahun 2009.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.