Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

CBA: Impor Beras 500.000 Ton Keputusan Salah Kaprah dari Enggartiasto Lukita

Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, melihat banyak ditemukan kejanggalan dalam 12 proyek itu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in CBA: Impor Beras 500.000 Ton Keputusan Salah Kaprah dari Enggartiasto Lukita
Tribunnews/HERUDIN
Buruh angkut menata karung-karung beras Bulog asal Vietnam di salah satu toko di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Selasa (28/1/2014). Beras impor ilegal asal Vietnam ditemukan masuk ke PIBC. Masuknya beras impor ilegal asal Vietnam, akan merusak produksi petani dalam negeri. Namun, Bea dan Cukai merilis beras tersebut diimpor secara legal karena ada izin Kementerian Perdagangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Theo Yonathan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Budget Analysis (CBA) mendapati sebanyak 12 proyek Kementerian Perdagangan (Kemendag) bermasalah.

Koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, melihat banyak ditemukan kejanggalan dalam 12 proyek itu.

Contohnya kebijakan yang direalisasikan dalam proyek impor beras sebanyak 500.000 ton baru-baru ini, tidak lain sebagai keputusan salah kaprah dari Enggartiasto Lukita.

Selain kebijakan impor beras yang berpotensi merugikan petani dan keuangan negara, masih banyak proyek-proyek bermasalah yang dijalankan Kemendag.

"Namun, sangat disayangkan hingga saat ini menteri perdagangan ini belum tersentuh pihak berwenang," kata Jajang dalam press rilisnya, Senin (15/1/2018).

Total terdapat 12 proyek yang dinilai Jajang bermasalah. Anggaran ke-12 proyek sebesar Rp 40 milliar, dan yang dihabiskan sebesar Rp37, 7 milliar.

BERITA TERKAIT

Satuan kerja yang menjalankan proyek tersebut, antara lain Direktorat Logistik dan Sarana Distribusi, Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Sekretariat Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, serta Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri.

Secara keseluruhan modus yang dilakukan oknum pelaksana 12 proyek di atas adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan pemeriksaan personil serta peralatan.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya berita acara atau dokumen yang membuktikan bahwa PPK melakukan pemeriksaan selama pekerjaan jasa konsultansi berjalan.

Jajang mengatakan perbuatan itu berdampak terhadap besaran biaya yang dikeluarkan pihak penyedia Proyek (Kemendag) dengan pelaksana proyek diragukan kebenarannya “dugaan markup”.

Baca: KPPU: Data Produksi Beras yang Dipublikasikan BPS dan Kementan Kredibilitasnya Rendah

Baca: Polres Cianjur Gerebek Pesta Kaum Homoseks di Sebuah Villa di Cipanas

Baca: Fahri Hamzah dan Mahfud MD Saling Berbalas Pantun Soal Korupsi e-KTP, Argumen Siapa Lebih Kuat?

Sedikitnya, kata Jajang, ditemukan pemborosan dari segi nilai proyek sebesar Rp2.315.947.800.

Ditambah kelebihan pembayaran untuk personel, seperti tenaga ahli dan surveyor sebesar Rp1.430.826.944.

Makanya, kata Jajang, CBA mendorong pihak berwenang khususnya KPK segera membuka penyelidikan terhadap Pejabat terkait di masing-masing satker yang melaksanakan 12 proyek di atas, termasuk Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Inilah daftar 12 proyek bermasalah versi CBA :

1. Kajian Prospek Bisnis Pergudangan. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp2.429.570.000 pemenang proyek PT. Mulia Arthaloka.

2. Pemberdayaan Manajemen Pasar Rakyat. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp9.393.780.000. pemenang proyek PT. Bennatin Surya Cipta.

3. Pemetaan Potensi Komoditas Unggulan Kabupaten/Kota Gerai Maritim. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp492.525.000. pemenang proyek PT. Asha Cipta Persada

4. Pemetaan Sistem Logistik Perdagangan Antar Pulaudi Kawasan Indonesia Timur. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp4.034.250.000. pemenang proyek PT. Jaya Anugerah Sukses.

5. Penyusunan Rencana Aksi Penyusunan Rencana Aksi Dukungan Perdagangan di Bidang Kemaritiman Nasional. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp4.697.770.000. pemenang proyek PT. Daya Cipta Dianrancana.

6. Survei Pengawasan Sarana distribusi. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp6.615.884.000. pemenang proyek PT MI.

7. Integrasi data dan Pengembangan Dashboard Sarana Distribusi Perdagangan. Serta Replikasi Sistem Monitoring Perdagangan di Tingkat Daerah. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp2.876.260.200. pemenang proyek PT. Republik Solusi.

8. Penyusunan SOP PNBP SKA pada IPSKA. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp534.795.000. pemenang proyek PT. Cipta Esa Unggul.

9. Pemetaan Struktur Biaya dan Distribusi Komoditi Barang Penting. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 2.902.350.000. pemenang proyek PT. (PERSERO) Sucofindo.

10. Pemetaan Struktur Bahan Pokok dan Distribusi Komoditi Hasil Industri. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp1.200.232.000. pemenang proyek PT. Daya Makara UI.

11. Program Pengembangan Merek (Rebranding). Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp691.350.000. pemenang proyek PT Mark Plus Indonesia.

12. Pemetaan Perubahan Pola Konsumsi Produk Dalam Negeri Melalui Peningkatan Produk Dalam Negeri Tahun 201. Anggaran yang dihabiskan sebesar Rp1.902.109.000. pemenang proyek PT. Dharma Kreasi Nusantara.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas