Genjot Penerimaan Negara, KPK dan Ditjen Pajak Kerjasama Bentuk Satgas Pengawal Pajak
"Di balik ini semua bagaimana pajak bisa meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Itu gambar utamanya sebenarnya," ujar Situmorang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana untuk membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) pengawal perpajakan.
Rencananya tim ini dibentuk untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak khususnya di sektor perkebunan, kelapa sawit, dan pertambangan.
"Di balik ini semua bagaimana pajak bisa meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia. Itu gambar utamanya sebenarnya," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Saut mengatakan pihaknya telah membicarakan dengan Ditjen Pajak terkait beberapa inovasi yang dilakukan untuk membersihkan penghambat-penghambat pajak. Inovasi ini bahkan pernah diterapkan di DKI Jakarta.
"Jadi harapan kita pengalaman kita di DKI, kita naikan di level nasional. Kalau anda tahu angkanya di DKI angkanya cukup signifikan, kita beberapa bulan ada di sana dan kita harapkan tentunya ini nanti dikembalikan ke rakyat," ungkap Saut.
Baca: Datsun Cross Mulai Diproduksi Hari Ini di Pabrik Nissan di Purwakarta
Baca: Donald Trump Siap-siap Akhiri Fasilitas Visa Lotere untuk Imigran Asing ke AS
Saut berharap, tim yang nantinya dibentuk lebih solid dari tim sebelumnya. Sebab, nantinya tim akan melakukan penindakan hukum terhadap penunggak pajak.
"Timnya yang lebih solid, kemarin kan kita baru tim yang kelihatan dari litbang yah, sekarang bisa jadi gabung dengan law enforcement juga, kita berharap menjadi terintegrasi," pungkas Saut.
Sementara itu, Dirjen Pajak Robert Pakpahan, mengatakan dengan dibentuknya tim itu, pihaknya dengan KPK bisa berkoordinasi sekaligus melakukan pemetaan terhadap pihak yang tidak mau taat terhadap pajak.
"Nah ini yang kita akan intensifkan, kalau datanya lebih konkrit ini bisa dieksekusi dalam bentuk law enforcement supaya kepatuhan perpajakan dipenuhi," ungkap Robert.