Jasa Marga Razia Truk Barang di GT Kapuk, 143 Truk Dinyatakan Overload
Razia ini berlangsung tiga hari mulai Selasa, 20 Februari 2018 sampai hari Kamis, 22 Februari 2018.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jasa Marga dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta serta Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) menggelar operasi gabungan terhadap truk angkutan barang yang membawa muatan berlebihan atau overload di Gerbang Tol (GT) Kapuk, Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo arah ke Jalan Tol Dalam Kota.
Razia ini berlangsung tiga hari mulai Selasa, 20 Februari 2018 sampai hari Kamis, 22 Februari 2018.
Selama tiga hari operasi yang digelar pada pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, sebanyak 254 kendaraan yang diperiksa dan ditimbang. Hasilnya, 143 kendaraan yang tidak lulus timbang dan dinyatakan overload. Sedangkan 111 kendaraan lainnya dinyatakan lulus timbangan.
Dari 143 kendaraan yang tidak lulus timbangan, 93 di antaranya ditilang dan 10 kendaraan ditahan oleh Dishub akibat terindikasi overload, sedangkan 50 kendaraan sisanya ditilang oleh Satuan PJR karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat persyaratan administrasi.
Dwimawan Heru, AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengurangi pelanggaran truk barang yang overload atau overdimensi di ruas-ruas jalan tol yang dikelolanya demi keselamatan pengguna jalan tol dan kelancaran arus lalu lintas.
Baca: Beli Motor Harley di Sini, Ada Cicilan Bunga Nol Persen untuk Dua Tahun
Baca: Novel Baswedan Pulang, Gedung KPK Panen Karangan Bunga Dukungan
Heru menegaskan, kendaraan yang overload, overdimensi dan overcapacity dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan tol lainnya.
Selain itu juga berdampak pada kepadatan arus lalu lintas di dalam jalan tol, serta kerusakan pada lapisan aspal jalan tol.
"Jasa Marga terus mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan yang akan melintasi jalan tol, demi keselamatan dan kenyamanan bersama," kata Heru.