BRI Ganti Rugi Dana 33 Nasabah Korban Skimming Sebesar Rp 145 Juta
Handayani, Direktur Konsumer BRI bilang sebelum dana diganti, nasabah harus mengisi form pernyataan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengaku telah mengganti dana sebanyak 33 nasabah yang melaporkan kehilangan uang di kantor cabang Kediri, Jawa Timur. Total ganti rugi BRI untuk insiden kejahatan skimming di Kediri adalah sebesar Rp 145 juta.
Indra Utoyo, Direktur Perbankan Digital dan Teknologi Informasi BRI bilang bilang penggantian dana ini untuk dana nasabah hilang di Kediri. "Ini di Kediri saja," kata Indra dalam konferensi pers, Kamis malam (15/3).
Baca: Ada Nasabah BRI Melapor Dananya Dibobol, Ternyata Diambil Istri Sendiri
Handayani, Direktur Konsumer BRI bilang sebelum dana diganti, nasabah harus mengisi form pernyataan. Setelah diisi bank akan memproses dan investigasi apakah hilangnya uang ini sesuai dengan yang diduga.
Menurut BRI, skimming ini bukan merupakan modus baru, tapi sudah lama. Dan bisa terjadi tidak hanya di BRI tapi juga bank lain.
Baca: Kasus Skimming BRI di Kediri Diduga Libatkan Sindikat Spanyol dan Jerman
Ketika ada nasabah yang mengadu dananya hilang, BRI pertama akan melakukan investigasi terlebih dahulu apakah benar hilangnya dana nasabah ini terkait skimming atau tidak. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang menunggangi berita ini untuk mendapatkan keuntungan.
Saat ini proses ganti rugi seluruh nasabah di Kediri Jawa Timur sudah selesai. Untuk mengantisipasi kejadian seperti ini terulang kembali, BRI akan melakukan beberapa langkah untuk mengamankan data nasabah baik dari sisi teknologi maupun kebijakan.
BRI juga mengimbau nasabah untuk berpartisipasi menjaga keamanan dengan mengganti pin secara berkala.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: BRI ganti rugi dana 33 nasabah sebanyak Rp 145 juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.