Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dianggap Menyerupai, Starbucks Gugat Penggunaan Logo oleh Pengusaha Kopi Lampung

Somasi kepada AKL dikirim Starbucks melalui surat tertanggal 15 Februari 2018. Dalam surat tersebut logo AKL diklaim Starbucks menyerupai logonya

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dianggap Menyerupai, Starbucks Gugat Penggunaan Logo oleh Pengusaha Kopi Lampung
KONTAN
Logo Ahli Kopi Lampung (AKL) yang dipersoalkan Starbucks 

Laporan Reporter Kontan, Anggar Septiadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Starbucks Cooperation enggan berkomentar terkait somasi yang dilayangkan kliennya kepada Abdillah Muhammad, pengusaha kopi asal Lampung dengan merek Ahli Kopi Lampung (AKL).

Dari berkas somasi yang dilayangkan, diketahui bahwa Starbucks memberikan kuasa hukumnya kepada kantor hukum Suryomucitro & Co terhadap dua pengacara Evi Triana Wulandari, dan Tania Lovita.

Saat Kontan.co.id mencoba mengonfirmasi hal tersebut, Evi enggan memberikan penjelasan. "Saya belum dapat kuasa untuk bicara kepada pihak ketiga, termasuk wartawan. Nanti akan kami tanyakan dahulu kepada klien kami dan akan segera kami beritahukan," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (21/3/2018).

Somasi kepada AKL dikirim Starbucks melalui surat tertanggal 15 Februari 2018. Dalam surat tersebut ada dua aspek dari logo AKL yang diklaim Starbucks menyerupai logonya.

Baca: Pesan SBY Ke Amien Rais: Kita Sudah Sama-Sama Tua, Hati-Hati Berbicara

Baca: Curhat di Instagram, Pengacara Tenar Hotman Paris Bilang Hukum Acara Perdata Kita Ketinggalan Zaman

Baca: Nilai Belanja Negara di APBN 2018 Amat Fantastis, Abraham Samad Ajak Masyarakat Mengawal

Logo Starbucks
Logo Starbucks (Mirror)
Berita Rekomendasi

"Merek yang diajukan memiliki persamaan pada pokoknya, dengan merek-merek terkenal Lingkaran Konsentris Starbucks dengan warna hijau yang telah terdaftar milik klien kami. Persamaan tersebut juga terdapat pada penggunaan lukisan mahkota yang sama dengan milik Starbucks yang unik," tulis surat somasi tersebut.

Menanggapi surat somasi tersebut, Abdillah mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berkonsultasi dengan kuasanya hukumnya terlebih terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan kepada Starbucks.

Baca: Logonya Digugat Starbucks Karena Diklaim Mirip, Begini Penjelasan Pengusaha Kopi Asal Lampung

 
 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas