Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KPBU dan PINA Solusi Gap Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia

saat ini terdapat 19 sektor yang dapat dikerjasamakan pemerintah melalui skema KPBU, yaitu sektor konektivitas, perkotaan, dan sosial.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in KPBU dan PINA Solusi Gap Pembiayaan Infrastruktur di Indonesia
TRIBUN/HO
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjadi pembicara dalam acara SDGs in Action di World Goverment Summit 2018, di Dubai, Uni Arab Emirates, Sabtu (10/2/2018). Menteri Bambang memastikan pelaksanaan SDGs di Indonesia telah diselaraskan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Aksi Nasional dan Rencana Aksi Daerah serta menyiapkan inovasi pendanaan sebagai kunci keberhasilan SDGs seperti dana keagamaan, dana masyarakat, dana korporasi dana filantropi. TRIBUNNEWS/HO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah (PINA) sebagai alternatif pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur publik di Indonesia.

Hal tersebut dipaparkan Bambang dalam Annual Investment Meeting (AIM), yang merupakan forum investasi internasional yang diselenggarakan atas prakarsa dari Menteri Ekonomi United Arab Emirates, di Dubai World Trade Centre, pada 9-10 April 2018.

"Indonesia merupakan pasar ekonomi yang potensial di Asia. Berdasarkan sumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia berada pada peringkat 15 dalam perekonomian dunia, berdasarkan sumber dari PWC, Indonesia berada di peringkat ke 4 dalam perkembangan infrastruktur, kata Bambang, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Bambang menjelaskan, saat ini terdapat 19 sektor yang dapat dikerjasamakan pemerintah melalui skema KPBU, yaitu sektor konektivitas, perkotaan, dan sosial.

"Bappenas telah menginisiasi terbentuknya Kantor Bersama KPBU (PPP Joint Office) sebagai one stop service dan menjadi forum koordinasi antar pemangku kepentingan KPBU di tingkat pemerintah pusat yang beranggotakan tujuh Kementerian/Lembaga," papar Bambang.

Skema PINA, kata Bambang, memiliki tiga fungsi utama, pertama fungsi fasilitasi untuk memfasilitasi proyek-proyek untuk mencapai tahap financial close, serta memberikan saran penstrukturan proyek dan pembiayaan.

Kedua, fungsi ekosistem untuk membangun iklim investasi infrastruktur melalui pengkajian regulasi serta percepatan implementasi instrumen creative financing.

Berita Rekomendasi

"Ketiga, fungsi pipelining untuk mempersiapkan daftar proyek yang siap ditawarkan kepada investor serta potensial investor yang akan berinvestasi," ucap Bambang.

Saat ini PINA Center yang berada di Kementerian PPN/Bappenas berperan untuk memberikan informasi perkembangan proyek-proyek kepada para investor dalam rangka mewujudkan iklim investasi yang dapat mendorong peningkatan investasi di Indonesia.

“Diharapkan melalui alternatif skema pembiayaan KPBU dan PINA, gap pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat dipenuhi,” pungkas Bambang.

Forum AIM ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan investor dari negara-negara Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas