Kasus Bank Century Jadi Bahasan Jokowi dengan Kepala Eksekutif Hong Kong
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula kasus Bank Century yang kini menjadi sorotan penegak hukum di Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula kasus Bank Century yang kini menjadi sorotan penegak hukum di Indonesia.
"Melakukan kerjasama MLA (mutual legal assistance) dengan mereka untuk kasus Bank Century, tadi Chief Hong Kong mengatakan komitmennya untuk melakukan kerjasama ini," tutur Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang turut hadir pertemuan tersebut.
Perjanjian MLA di bidang korupsi antara Indonesia dan Hong Kong telah terjalin sejak 2008, dimana perjanjian ini mengatur kerjasama bidang penegakan hukum terkait dengan proses penyidikan, penuntutan dan peradilan perkara pidana yang berlangsung di masing-masing para pihak.
Retno menjelaskan, kerjasama MLA tergantung dari masing-masing pihak atas permintaannya, misalnya data, bantuan pemeriksaan maupun lainnya.
Baca: IHSG Ambles ke Posisi 6.079, Rupiah Ikut Melemah
"Tergantung permintaan kita apa, tentunya akan macam-macam, tapi ini adalah terkait MLA yang kita punya dengan mereka adalah terkait masalah Bank Century," tutur Retno.
Selain persoalan hukum, kata Retno, pertemuan tadi juga membahas kerjasama di bidang ekonomi, baik perdagangan, investasi, dan pariwisata.
"Kemudian bicara mengenai masalah tenaga kerja Indonesia yang ada di sana, total WNI di sana sekitar 160 ribu, maka presiden menitipkan kepada Chief Eksekutif Hong Kong mengenai keberadaan tenaga kerja Indonesia yang selama ini juga mendapatkan perlindungan yang cukup baik," papar Retno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.