Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Belasan Importir Bawang Putih Adukan Nasib ke DPR

Mereka mengeluh sudah tanam bawang tapi SPI tak kunjung keluar dari Kementerian Perdagangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Belasan Importir Bawang Putih Adukan Nasib ke DPR
TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI
Ketua Asosiasi Pengusaha Bawang Putih Indonesia (APBWI) Pieko Njotosetiadi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV membahas harga bawang putih, Rabu (25/4/2018). 

Dia pun curiga, SPI ini jadi permainan di kalangan importir karena yang mendapatkan rekomendasi ternyata kebanyakan pengusaha baru dan tidak berpengalaman dalam tata niaga bawang putih.

Yang lebih aneh, Kemendag malah mengeluarkan SPI kepada perusahaan importir yang malah tidak mendapat RIPH dari Kementan.

"Jadi saya kira ini ada permainan di importir. Kenapa yang mendapatkan SPI cuma 13 importir sementara yang lainnya sudah mendapatkan RIPH-nya, telah melaksanakan kewajiban wajib tanamnya tidak dikeluarkan SPI-nya," heran Akmal.

Akmal pun bisa memaklumi jika para importir yang mengadu ke Komisi IV ini protes berat lantaran ada ketidakadilan dalam penerapan sistem SPI di Kemendag. Ironisnya, alasan Kemendag belum mengeluarkan ijinnya juga ‎tidak memuaskan.

"‎Masalahnya memang ini ada dua. Pertama di hulu dimana stok kita kurang. Ditambah keberadaan pemburu rente di sektor hilir. Kenapa mereka marah? Karena ada ketidak adilan karena yang mendapat izin impor ini (13 importir) ini ternyata importir baru, sementara yang importir lama dan juga sudah lakukan kewajibannya tidak dikeluarkan ijinnya," tutur politisi PKS ini.

‎Hal senada dilontarkan Anggota Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo.‎ Menurutnya, adanya gejolak harga di bawang putih lebih dikarenakan adanya pemburu rente.

"Sumber masalah bawang putih ini ada pada tata niaga. Ada pemburu rente. Padahal dulu kita pernah swasembada. Tapi karena ada permainan begini, petani ogah menanam," katanya.

Berita Rekomendasi

Dia pun menduga mekanisme keluarnya SPI di Kemendag ‎terkesan dipengaruhi oleh para pemburu rente.

Pasalnya, SPI hanya diperuntukkan pada 13 importir padahal RIPH sudah dikeluarkan sebanyak 539 ribu ton kepada 50-an pengusaha importir.

Dia pun berkaca dari kasus impor beras dimana Kementan telah menyatakan stok beras cukup tapi Kemendag tetap memaksakan impor beras.

"Ini diperjelas dengan temuan BPK yang mengatakan data Kemendag sangat tidak akurat. Jadi memang ada pemburu rente disini," jelasnya.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas