Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pilot Garuda Siap Mogok: Menko Luhut Angkat Tangan, Limpahkan Urusannya ke Menteri Rini

"Saya gak tau lagi, tugas saya sudah selesai sudah saya serahkan kepada Menteri Rini yang urus"

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pilot Garuda Siap Mogok: Menko Luhut Angkat Tangan, Limpahkan Urusannya ke Menteri Rini
TRIBUNNEWS/APFIA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan proses mediasi kasus pilot dan manajemen Garuda Indonesia sudah tidak lagi ditangani olehnya.

Luhut menyebutkan tahapan perundingan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

"Saya gak tau lagi, tugas saya sudah selesai sudah saya serahkan kepada Menteri Rini yang urus," tutur Luhut saat ditemui di Kemenkomaritim, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2018).

Dipindahkannya kasus ini, karena poin yang ditangani Luhut diakui sudah selesai dirundingkan.

Kemudian poin-poin lainnya yang bukan ranah dari Luhut seperti soal pergantian direksi akan diserahkan kepada pemegang keputusan yaitu Menteri Rini.

"Sudah kita selesaikan, biar menteri rini yang selesaikan lah," ucap Luhut.

Baca: KM Lestari Maju Tenggelam di Perairan Selayar, Ada Dugaan Kapal Bocor

Berita Rekomendasi

Pertemuan tim khusus yang dipimpin Luhut berlangsung sejak awal Juni dan pertemuan terakhir berlangsung pada 25 Juni 2018 lalu.

Usai pertemuan terakhir tersebut Luhut mengatakan proses mediasi itu juga dimanfaatkan sebagai ajang introspeksi baik dari pemerintah maupun dari pihak Garuda.

"Saya kira bagus untuk pertemuan terbaru, ada ya tentu pemerintah harus koreksi diri juga tapi juga dari asosiasi serikat pekerja gak boleh semaunya," ungkap Luhut saat ditemui di Kantor Kemenkomaritim, Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).

Rincian tuntutan pilot kepada Garuda Indonesia adalah meminta perombakan direksi Garuda yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia atau Civil Aviation Safety Regulation.

Peraturan mengharuskan ada enam orang direksi di maskapai penerbangan. Sedangkan direksi Garuda saat ini berjumlah sembilan orang.

Seharusnya susunan direksi hanya terdiri dari direktur utama, direktur operasional, direktur keuangan, direktur teknik, direktur komersial, dan direktur personalia.

Sedangkan saat ini perusahaan yang dipimpin oleh Pahala N Mansury ini juga memiliki direktur kargo, direktur pelayanan, dan direktur produksi.

Pergantian direksi juga dituntut mengutamakan pegawai yang berasal dari internal Garuda Indonesia.

Selain itu, kondisi keuangan Garuda juga menjadi perhatian para pekerja dan pilot.

Jika tuntutan tidak terpenuhi maka pilot mengancam akan melakukan aksi mogok kerja di minggu kedua Juli 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas