Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Alasan Para Driver Online Akan Lakukan Aksi Demo Saat Asian Games

Para pengemudi ojek online (ojol) mengancam tetap melakukan aksi demo saat pembukaan pegelaran Asian Games pada 18 Agustus

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Alasan Para Driver Online Akan Lakukan Aksi Demo Saat Asian Games
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi: Ribuan pengemudi transportasi online roda dua dan empat se-Bandung Raya yang tergabung dalam Gerakan Bersama seluruh Driver Online (GERAM Online) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (16/10/2017). Aksi damai para pengemudi transportasi online yang terdiri dari Grab, Gojek, dan Uber itu menuntut pemerintah provinsi Jawa Barat untuk segera menyelesaikan permasalahan peraturan transportasi online sehingga para pengemudi transportasi online dapat beroperasi secara aman. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Para pengemudi ojek online (ojol) mengancam tetap melakukan aksi demo saat pembukaan pegelaran Asian Games pada 18 Agustus mendatang atau yang disebut aksi 18.8.

Ketua Gerakan Aksi Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono, menjelaskan aksi demo akan berlangsung apabila tuntutan para supir ojol tidak dipenuhi pemerintah dan perusahaan aplikasi penyedia jasa.

"Rencana aksi 18.8 ojek online, tetap dilaksanakan apabila tuntutan para ojek online tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah dan perusahaan aplikasi yang menjadi sponsor Asian Games," kata Igun kepada Tribunnews.com, Rabu (25/7/2018).

Pada demo kali ini tuntunan dari para driver kembali soal tarif.  Mereka ingin aplikator menyesuaikan tarif seperti pada saat awal ojol beroperasi di Indonesia yakni sejumlah Rp 3.000 per km.

Sedangkan saat ini tarif ojek online rata-rata berkisar dari Rp 1.200 hingga Rp 1.600.

"Tuntutan utama kembalikan tarif seperti dahulu tahun 2015 di angka Rp. 3.000 per km, bukan menaikan pendapatan," ungkap Igun.

Berita Rekomendasi

Pemerintah pun dituntut para supir ojek online untuk menekan aplikator agar menerapkan tarif Rp 3.000 km untuk lebih menyejahterakan pada driver.

"Kuta hanya menuntut pemerintah agar dapat menekan perusahaan aplikasi mengembalikan tarif seperti dahulu tahun 2015, saat perusahaan aplikasi ini mulai ekspansi di Indonesia," tutur Igun.

Lebih lanjut, Igun menjelaskan pemilihan tanggal 18 Agustus atau pada saat pembukaan Asian Games sebagai bentuk luapan emosi pasalnya terdapat perusahaan aplikasi yang menjadi sponsor Asian Games.

Sehingga gelaran Asian Games dinilai menggunakan pajak dari para driver yang dipotong dari tarif penumpang tetapi para driver tersebut mengaku tidak pernah diberikan bukti potong atau setor pajak resmi dari Dirjen Pajak.

"Perusahaan aplikasi menjadi sponsorship Asian Games dengan menggunakan keringat dan darah para ojek online yang telah gugur di jalanan dalam mencari nafkah," ungkap Igun.

"Kami ini dipotong 20 persen dari setiap transaksi kami dengan penumpang, hingga kami dikenakan pajak PPh 21 sebesar 6 persen tapi tidak pernah diberikan bukti potong atau setor pajak resmi dari Dirjen pajak, lalu kemana uang kami semua tersebut," pungkas Igun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas