Garuda Terbitkan Sekuritisasi Aset Tiket Pesawat Senilai Rp 2 Triliun
KIK EBA Mandiri GIAA01 kelas B dilakukan melalui penawaran terbatas dengan nilai Rp 200 miliar untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil tidak tetap
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Maskapai Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencatatkan perdana produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri GIAA01 senilai Rp 2 triliun.
“KIK EBA ini merupakan salah satu solusi alternatif pendanaan yang dilakukan Garuda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan finansial perusahaan,” kata VP Corporate Secretary GIAA, Hengki Heriandono dalam keterangannya, Senin (31/7/2018) di Jakarta.
Total KIK EBA yang diterbitkan terbagi menjadi dua kelas, yaitu kelas A dan kelas B. KIK EBA Mandiri GIAA01 kelas A, mendapat rating AA+ dari Pefindo dengan imbal hasil sebesar 9,75 persen pa dan tenor 5 tahun (tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023) dengan nilai mencapai Rp 1,8 triliun.
KIK EBA Mandiri GIAA01 kelas B dilakukan melalui penawaran terbatas dengan nilai Rp 200 miliar untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil yang tidak tetap.
Baca: Ada Capital Outflow Puluhan Triliun di Pasar Modal, BI Mati-matian Tarik Devisa Masuk
Baca: Honda CR-Z Milik Iwan Jadi Jawara Ajang Ray of Light 2018 Putaran Perdana
KIK EBA Mandiri GIAA01 ini merupakan instrumen sekuritisasi aset keuangan yang pertama di Indonesia yang menjadikan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat sebagai underlying, yang dalam hal ini adalah hak pendapatan atas hasil dari penjualan tiket pesawat Garuda dengan rute Jeddah dan Madinah.
Dalam pembentukan KIK EBA Mandiri GIAA01 ini, PT Mandiri Manajemen Investasi bertindak sebagai Manajer Investasi, bersama dengan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian.
Sedangkan agen penjual untuk KIK EBA Mandiri GIAA01 ini adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas.