Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BBM Biodisel Didistribusikan ke SPBU Mulai Besok

"Pertama ke blending facility baru diangkut ke depo yang lebih kecil nantinya ke SPBU. Pokoknya di luar 14 blending facility itu sudah jadi B20."

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BBM Biodisel Didistribusikan ke SPBU Mulai Besok
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kasubdit Pelayanan dan Pengawasan Usaha Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Edi Wibowo (kiri) memperlihatkan bahan bakar biodiesel pada acara Sosialisasi Pemanfaatan Biodiesel 20 persen (B20) di PT Pertamina Cabang Bandung, Jalan Wirayudha, Kota Bandung, Kamis (4/2/2016). Bahan bakar yang emisi gas buangnya (CO, NOx, dan HC) lebih rendah dibandingkan B0 (solar) itu mulai 1 Januari 2016 sudah ada di seluruh SPBU Jawa Barat. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan meluncurkan program biodisel 20 persen (B20) pada hari ini, Jumat (31/8/2019) dan akan diterapkan mulai Sabtu (31/8/2018) besok.

Pertamina menyatakan siap melakukan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) campuran minyak nabati yang merupakan hasil olahan minyak sawit tersebut.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, menjelaskan proses awalnya adalah akan dilakukan pencampuran BBM dengan minyak nabati yang dipasok dari pengelola minyak sawit Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

Pencampuran (blending) tersebut akan dilakukan di enam kilang milik Pertamina dan di delapan terminal BBM (TBBM). Setelah itu barulah dari TBBM didistribusikan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Pertama ke blending facility baru diangkut ke depo yang lebih kecil nantinya ke SPBU. Pokoknya diluar 14 blending facility itu sudah jadi B20," kata Rida di Jakarta, Kamis (31/8/2018).

Baca: Lion Air Dalami Pemeriksaan Pilot dan Awak Kabin Terkait Penggunaan Public Address di Kabin Pesawat

Rida menjelaskan penetapan enam kilang dan 8 TBBM itu untuk efisiensi biaya pengiriman minyak sawit dari pemasok minyak nabati atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang rencana sebelumnya akan dikirimkan ke 52 tangki.

Berita Rekomendasi

"Itu memudahkan juga dari penyedian transporter dan efisiensi ongkos angkut dari FAME. Tadinya kan 52 itu dikirimkan satu-satu ya, boleh aja tapi kan harus pertinbangkan ada gak yang angkut. Misalnya ada jauh, sedikit pula,"  tutur Rida.

Pemerintah akan mulai menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) No 66 tahun 2018 mengenai penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit yakni penggunaan biodisel 20 persen (B20) mulai 1 September 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas