Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tanggapi Ketidakpastian, Pemerintah Diminta Tak Ragu Lakukan Penyesuaian Kebijakan

Pimpinan DPR RI mendorong tim ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia untuk terus mengkreasi penyesuaian kebijakan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanggapi Ketidakpastian, Pemerintah Diminta Tak Ragu Lakukan Penyesuaian Kebijakan
ISTIMEWA
Ketua DPR Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI mendorong tim ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia untuk terus mengkreasi penyesuaian kebijakan untuk menanggapi ketidakpastian global saat ini.

"Ketahanan ekonomi nasional bagaimana pun sedang diuji, sehingga penyesuaian kebijakan memang diperlukan. Setiap penyesuaian kebijakan hendaknya disosialisasikan kepada masyarakat guna menghindari salah pengertian atau salah persepsi," ujar Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI melalui keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).

Baca: Sering Tampil di Layar Kaca, Najwa Shihab Mengaku Masih Gugup saat di Depan Kamera

Karena itu, pimpinan DPR mendukung dan sepakat dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 atas 1.147 komoditas atau produk.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan pengendalian impor bukan kebijakan yang salah, utamanya ketika durasi gejolak nilai tukar valuta, atau penguatan nilai tukar dolar AS masih sulit diprediksi.

"Sudah barang tentu, penyesuaian kebijakan itu tidak boleh asal-asalan. Pemerintah harus tetap mengkalkulasi kebutuhan konsumsi masyarakat, serta menjaga kebutuhan dan keberlanjutan aktivitas industri dalam negeri," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya.

Seperti diketahui, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, harus dilakukan secara regular impor bahan bakar minyak (BBM) dan belasan komoditi pangan.

Berita Rekomendasi

Pun secara regular pula pemerintah harus melaksanakan kewajiban bayar utang luar negeri yang jatuh tempo. Untuk menjaga aktivitas industri dan produksi, impor komponen barang modal harus bisa diatur sedemikian rupa.

Karena terjadi penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, pengeluran atau nilai belanja impor oleh pemerintah dan swasta tentu saja mengalami pembengkakan.

"Berdasarkan asumsi inilah pimpinan DPR mendorong tim ekonomi pemerintah dan Bank Indonesia untuk terus dan berani mengkreasi penyesuaian kebijakan, agar negara tetap mampu melayani masyarakat, dan juga agar keuangan negara tetap dalam kondisi sehat dan terkendali," beber Bamsoet.

"Adalah fakta bahwa Indonesia bersama banyak negara lain sedang menyongsong ketidakseimbangan (disequilibrium) baru, akibat gejolak nilai tukar valuta dan perangan dagang yang dilancarkan Amerika Serikat (AS). Untuk mereduksi ekses dari ketidakseimbangan baru itu, Indonesia memang harus melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi," imbuhnya.

Lanjutnya, jika penyesuaian tidak segera dilakukan, Indonesia justru akan terlihat konyol.

Sebab, ketidakseimbangan baru itu akan menghadirkan beberapa dampak, yang langsung maupun tak langsung, akan membuat banyak orang tidak nyaman.

"Karena itu, langkah pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor atau PPh pasal 22 atas 1.147 komoditas atau produk sudah tepat. DPR berharap pemerintah tidak ragu untuk melakukan penyesuaian lainnya, kalau memang penyesuaian itu sangat diperlukan dan tak terhindarkan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas