Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Mulai Berhati-hati Menyalurkan KPA Proyek Meikarta

bank milik taipan ini belum merinci secara detail jumlah eksposur KPR yang diberikan ke nasabah terkait proyek Meikarta

Editor: Sanusi
zoom-in Bank Mulai Berhati-hati Menyalurkan KPA Proyek Meikarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). KPK resmi menahan Neneng Hassanah terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembanguan Meikarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut kasus Meikarta membuat sejumlah bank berpikir dua kali dalam menyaluran kredit pemilikan rumah (KPR)/kredit pemilikan apartemen (KPA).

Bahkan, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk mengatakan, sebelum kasus penangkapan sejumlah pejabat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Meikarta, pihaknya sudah mengerem penyaluran KPR.

Direktur Konsumer Bank Artha Graha Indrastomo Nugroho dalam keterangan resminya kepada Kontan.co.id menyebut, sejak akhir tahun 2017 perusahaan sudah melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kasus tersebut secara internal.

Pihaknya juga melakukan pengkajian ulang terkait kerjasama yang dilakukan antara dua perusahaan, utamanya dikarenakan beredarnya berita-berita tentang proyek Meikarta yang kurang positif.

"Sehingga untuk penyaluran KPR kami menunggu informasi yang lebih positif tentang berbagai isu yang ada, khususnya tentang perizinan atas proyek itu sendiri," ujarnya Indrastomo.

Sayangnya, bank milik taipan ini belum merinci secara detail jumlah eksposur KPR yang diberikan ke nasabah terkait proyek Meikarta

Sedikit berbeda dengan Bank Artha Graha, PT Bank CIMB Niaga Tbk mengatakan pihaknya tidak mempunyai eksposur kredit pemilikan apartemen (KPA) dengan Meikarta.

Berita Rekomendasi

Direktur Konsumer CIMB Niaga Lani Darmawan menambahkan dalam penyaluran kredit pihaknya selalu mengikuti aturan yang ada dan mengedepankan prinsip kehati-hatian atau prudensial.

"Kami selalu mengikuti aturan yagna ada termasuk secara pruden menyalurkan pembiayaan. Kami belum mempunyai eksposur KPA dengan Meikarta. Walaupun, fasilitas KPA bisa ditawarkan kepada calon debitur," tuturnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Direktur Operasional Lippo Group sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap ke Bupati dan beberapa pejabat dinas terkait di Kabupaten Bekasi terkait Meikarta.

KPK masih mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan bukti dokumen terkait.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Bank berhati-hati menyalurkan KPA proyek Meikarta

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas