Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Terus Benahi Program KUR Demi Wujudkan Kesejahteraan Ekonomi Nasional

Pemerintah berusaha menyelesaikan masalah pendanaan yang menjadi penghambat berkembangnya usaha-usaha produktif melalui optimalisasi program KUR.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Terus Benahi Program KUR Demi Wujudkan Kesejahteraan Ekonomi Nasional
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir berdialog dengan nelayan, petani dan UMKM penerima manfaat KUT dalam talkshow KUR untuk Kesejahteraan Rakyat, Sabtu (27/10/2018) di Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pemerintah berusaha menyelesaikan masalah pendanaan yang menjadi penghambat berkembangnya usaha-usaha produktif dalam perekonomian nasional melalui optimalisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hingga saat ini, program KUR telah berjalan selama sebelas tahun. Walau lama eksis, pemerintah terus membenahi program KUR guna mewujudkan kesejahteraan ekonomi nasional.

"Program KUR ini terus dibenahi, tidak hanya untuk memperluas akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah, tapi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir dalam talkshow “KUR untuk Kesejahteraan Rakyat”, Sabtu (27/10/2018) di Manado, Sulawesi Utara.

Baca: Makan Malam Ratusan Dolar di Singapura, Nagita dan Raffi Satu Meja Bareng ART Jadi Sorotan

Sejak pertama kali diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian pada tahun 2007, program KUR sendiri telah berkembang dan berevolusi dari tahun ke tahun sebagai bentuk adaptasi pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi perekonomian nasional.

Hingga pada 2017-2018, Kemenko Perekonomian bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait kembali menetapkan kebijakan baru KUR berbunga rendah dan KUR Pariwisata untuk memperluas akses pendanaan bagi masyarakat.

Baca: Tiga Tersangka Kasus Korupsi Izin Limbah Pengolahan Sawit Digiring Sebelum Sempat Makan Siang di Mal

"Kemenko Perekonomian menetapkan kebijakan KUR baru sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2017, berlaku sejak 1 Januari 2018," tambah Iskandar.

Dalam kebijakan baru ini, pemerintah menetapkan KUR dengan suku bunga 7 persen per tahun dan skema subsidi yang bervariasi untuk setiap kategori KUR di kisaran 5,5 persen hingga 14 persen.

Berita Rekomendasi

Adapun, total plafon penyaluran KUR Tahun 2018 mencapai Rp 123,631 triliun yang disalurkan ke berbagai sektor-sektor produktif, seperti (i) pertanian, perburuan, dan kehutanan, (ii) perikanan, (iii) industri pengolahan, (iv) perdagangan, (v) konstruksi, dan (vi) jasa-jasa.

Kebijakan ini dijalankan dengan dukungan 14 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, 43 penyalur, 11 instansi penjamin serta dua instansi pengawas.

Pemerintah juga mengembangkan program KUR Pariwisata yang dirilis pada 20 September 2018 untuk mendorong kinerja sektor pariwisata yang mendominasi 50 persen dari total ekspor jasa Indonesia.

KUR Pariwisata ini dikembangkan di 10 lokasi Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) untuk 12 bidang usaha. 

Realisasi KUR Per September 81 Persen
Melalui kebijakan KUR ini, pemerintah berhasil menyalurkan Rp 100 triliun atau sekitar 81 persen dari target penyaluran sebesar Rp 123,631 triliun.

Dari jumlah tersebut, penyaluran KUR cukup merata di seluruh kategori KUR, meliputi KUR Mikro (63,6 persen), KUR Kecil (36 persen), dan KUR TKI (0,4 persen).

Pemerintah juga berhasil menjaga kualitas KUR dengan rasio kredit macet (Non Performing Loan/NPL) yang cenderung rendah di level 0,11 persen.

Baca: Ridwan Pembunuh Asun, Istri dan Anaknya Ajukan Banding Usai Dijatuhi Hukuman Mati

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas