Australia Larang Pejabatnya Terbang dengan Lion Air Group, Apa Tanggapan Kemenhub?
Pemerintah Australia meminta agar para pejabatnya yang bertugas di Indonesia tidak berpergian menggunakan maskapai Lion Air Group
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Australia meminta agar para pejabatnya yang bertugas di Indonesia tidak berpergian menggunakan maskapai Lion Air Group pasca jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-610 di perairan Karawang, Senin (29/10/2018) pagi.
Kementerian Perhubungan melalui Sekretaris Jenderal Djoko Sasono menyatakan Pemerintah Indonesia menghormati keputusan Pemerintah Australia tersebut.
"Kita menghormati saja. Setiap negara mempunyai kebijakan masing-masing," papar Djoko Sasono saat ditemui di Crisis Center JT-610 di Hotel Ibis, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
Larangan Pemerintah Australia agar pejabatnya tidak berpergian menggunakan maskapai Lion Air Group disebarkan oleh Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia di situs resmi https://smartraveller.gov.au/countries/asia/south-east/pages/indonesia.aspx
Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun
Imbauan ini akan berlaku sampai hasil investigasi kecelakaan penerbangan itu menemukan titik terang.
"Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan kontraktor pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai penerbangan mereka. Keputusan ini akan ditinjau ketika temuan investigasi kecelakaan sudah jelas," tulis pengumuman tersebut seperti dikutip Selasa (30/10/2018).
Baca: Pesawat Lion Air yang Jatuh di Perairan Karawang Pagi Tadi Adalah Tipe Boeing 737 MAX 8
Pemerintah Australia juga berharap agar warga Australia di Indonesia mempertimbangkan terbang menggunakan maskapai penerbangan lain.
"Arahan kepada pejabat untuk tidak melakukan perjalanan di Indonesia Lion Air termasuk anak perusahaannya - Batik Air; Wings Air; Lion Bizjet; Malindo Air & Thai Lion Air. Ini adalah ukuran sementara & subjek untuk ditinjau. Anda harus membuat keputusan sendiri tentang maskapai penerbangan," seperti yang tertulis dalam pernyataan itu.
Pesawat berjenis Boeing 737 MAX 8 dengan nomor regitrasi PK-LQP tersebut dinyatakan hilang kontak pada Senin pagi, dengan manifest penumpang 188 orang terdiri dari 178 dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, 2 Pilot, dan 5 FA.
Pesawat tersebut diterbangkan oleh pilot (Capt.) Bhavye Suneja, dengan kopilot Harvino.