AJB Bumiputera Dikabarkan Jual Aset Properti untuk Bayar Polis Nasabah yang Jatuh Tempo
Sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2018, AJB Bumiputera telah membayarkan kewajiban premi dengan nilai total Rp 3,3 triliun.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Kontan, Puspita Saraswati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dikabarkan akan menjual aset properti yang berada di Surabaya. Ini adalah langkah untuk menutup pembayaran polis nasabah yang jatuh tempo.
Direktur Utama AJB Bumiputera, Sutikno Widodo Sjarif mengatakan, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2018, AJB Bumiputera telah membayarkan kewajiban premi dengan nilai total Rp 3,3 triliun.
Menurut sumber Kontan.co.id, dalam periode sama setidaknya masih ada Rp 1,9 triliun total polis jatuh tempo yang belum terbayarkan. Untuk membayar kewajiban ini, AJB Bumiputera kabarnya akan menjual Hotel Bumi Surabaya.
Sutikno mengatakan pihaknya perlu menghitung untuk memastikan berapa polis yang belum terbayarkan. Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memenuhi kewajiban premi kepada nasabah.
Baca: Keluarga Korban Sebut Manajemen Lion Air Tak Punya Empati, Rusdi Kirana Diminta Berdiri
"Perlu ada due diligence untuk memastikan polis yang belum terbayarkan apakah benar Rp 1,9 triliun. Soal jual aset, ini diperbolehkan,” katanya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (5/11/2018).
Baca: Survei LSI: Partai Hanura dan PSI Bersama Empat Partai Lain Diprediksi Tak Lolos Ambang Batas
Ia menambahkan pencairan aset likuid seperti managed asset, fixed asset, dan aset lainnya merupakan hal yang umum dilakukan dalam industri perasuransian.
“Aset bagus pasti akan ada yang membeli, untuk pembelinya siapa saya belum bisa sampaikan,” imbuh Sutikno.