Lion Air Pastikan Nomor Penerbangan JT 610 'Dipensiunkan'
Pasca kecelakaan tersebut, kode penerbangan JT 610 yang melayani rute Cengkareng - Pangkalpinang "dipensiunkan".
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP bernomor penerbangan JT 610 menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Pasca kecelakaan tersebut, kode penerbangan JT 610 yang melayani rute Cengkareng - Pangkalpinang "dipensiunkan".
"Iya, nomor penerbangannya sudah diganti dengan nomor baru yaitu JT 216," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/11/2018).
Danang menjelaskan, rute dan jam operasional yang akan dilalui JT 216 tidak akan mengalami perubahan.
Pesawat dengan nomor penerbangan itu dijadwalkan untuk keberangkatan pukul 06.10 WIB dan tiba pukul 07.20 WIB.
"Jadi, operasinya sama saja. Hanya nomor penerbangan yang berubah," tukasnya.
Ini bukan kali pertama sebuah maskapai penerbangan "memensiunkan" nomor penerbangan pesawat pasca terjadinya kecelakaan.
Pada 2014, Malaysia Airlines memensiunkan kode penerbangan MH 370 setelah pesawat Boeing 777-200ER rute Kuala Lumpur-Beijing menghilang.
Air Asia juga mengganti nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya- Singapura yang jatuh di Selat Karimata dan memakan 155 korban jiwa di 2015 silam.
Penggantian nomor penerbangan tersebut dilakukan sebagai tanda penghormatan kepada para korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.