Pemerintah Bolehkan Asing Inves di Pabrik Rokok, YLKI: Alamaaak, Ini Kebijakan Kontraproduktif
YLKI menilai kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada asing berinvestasi di indusrtri rokok sebagai keputusan yang keliru.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Dwi Rizki
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Pemerintah lewat Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution merevisi Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2016 tentang Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Penanaman Modal mendapat sorotan kuat dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
YLKI menyayangkan Pemerintah mengeluarkan sektor industri rokok dari Daftar Negatif Investasi (DNI) seperti tercantum dalam revisi Perpres Nomor 44 tahun 2016 tersebut.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, kelonggaran yang diberikan pemerintah kepada asing berinvestasi di indusrtri rokok bersama dengan 54 bidang usaha lainnya sebagai keputusan yang keliru.
Meskipun tujuan paket kebijakan diharapkan dapat menekan buruknya neraca berjalan yang terus defisit pada tiga triwulan terakhir, dibukanya investasi asing di industri rokok akan berpengaruh buruk terhadap dampak sosial dan dampak kesehatan di masyarakat.
Baca: Kominfo Pastikan Per Hari Ini Cabut Izin Frekuensi First Media, Bolt dan Jasnita
"Salah satu sektor industri yang dikeluarkan dari daftar DNI tersebut adalah industri rokok. Pemerintah berharap investasi asingi masuk ke industri rokok. Industri rokok asing menggerojokkan modalnya untuk investasi. Alamaaak.. ini kebijakan kontraproduktif," ungkapnya dihubungi lewat pesan singkat pada Senin (19/11/2018).
Seperti akuisisi yang selama ini sudah dilakukan sejumlah perusahaan asing di industri rokok nasional seperti PT HM Sampoerna Tbk yang dibeli PT Phillips Morris Internasional, ataupun anak perusahaan PT Gudang Garam yang dibeli oleh Japan Tobacco Company, menurut Tulus hal tersebut memberi peluang industri rokok asing mengeruk untung di Indonesia, dan mewariskan berbagai penyakit dan dampak sosial ekonomi serta finansial ke maasyarakat.
Baca: Begalz Racing, Klub Balap Moge yang Semua Anggotanya Pilot Garuda Indonesia
"Pemerintah dan masyarakat Indonesia akan menanggung warisan tersebut," ungkap Tulus.
Dampak lainnya adalah investasi yang masuk berbanding lurus dengan peningkatan bisnis, sehingga produksi, pemasaran dan aktivitas promosi akan semakin besar dan agresif.
Imbasnya, konsumsi rokok di masyarakat diyakininya akan meningkat tajam dan secara tidak langsung pemerintah mendorong munculnya perokok baru, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
Jumlah perokok aktif yang sudah eksisting akan meningkatkan jumlah konsumsi rokok.
"Pemerintah akan berdalih (rokoknya) untuk dieskpor? Dengan produksi rokok nasional yang tidak kurang dari 350 miliar batang per tahun, 90 persen lebih masuk ke mulut konsumen Indonesia. Hanya sekuku hitamnya saja untuk keperluan ekspor," jelas Tulus.