Mengakselerasi Pertumbuhan di Era Ekonomi Digital
Bursa Efek Indonesia terus mengakselerasi pertumbuhan investor dan pendalaman pasar.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Hasanudin Aco
Bursa Efek Indonesia juga terus mengakselerasi pertumbuhan dan memperkuat basis investor domestik. Upaya itu, misalnya dilakukakan melalui penerapan electronic bookbuilding.
Tujuan adanya electronic bookbuilding tersebut diharapkan bisa menjangkau investor yang lebih luas dan memberikan persebaran yang lebih baik bagi investor ritel untuk bookbuilding saham-saham perusahaan yang melangsungkan initial public offering (IPO).
“Nantinya setiap investor, mau dari pelosok-pelosok itu bisa dapat kita jangkau melalui platform tersebut, poolingnya bisa lebih transparan,” ujarnya.
Selain itu, bursa juga menginisasi aturan mengenai pendaftaran elektronik (e-registration) yang tujuannya untuk mendukung efektivitas dan efisiensi dalam bertransaksi. “Registrasi lebih kepada elektronik lebih mudah dan tidak ada duplikasi, apa yang diharuskan di bursa terkoneksi dengan data di OJK,” jelas Inarno.
Insiatif lainnya ialah simplifikasi pembukaan rekening efek. Sehingga, masyarakat yang mau membuka rekening saham tidak perlu lagi bertatap muka, selain itu tanda tangan pemilik rekening efek bisa dilakukan secara digital.
“Tidak perlu tandatangan secara basah dan tatap muka, ini bisa menjangkau seluruh investor di pelosok,” kata Inarno.
Upaya menyiapkan infrastruktur secara digital itu bentuk kesiapan bursa menghadapi era ekonomi digital. Sebab, berdasarkan riset Morgan Stanley, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan tumbuh hingga menjadi 2,7 triliun dollar AS pada akhir 2027 dengan nilai kapitalisasi pasar 1,5 triliun dollar AS.
Teknologi digital menjadi kunci akselerasi bisnis semua sektor industri, termasuk jasa keuangan.
Likuiditas Pasar
Tidak hanya mengakselerasi pertumbuhan investor ritel, bursa juga terus berupaya meningkatkan likuiditas pasar. Bursa Efek Indonesia juga mulai menjalankan kebijakan percepatan penyelesaian transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2 pada 26 November 2018.
Penyelesaian transaksi T+2 merupakan penyelesaian penyerahan efek oleh pihak penjual dan penyerahan dana oleh pihak pembeli, di mana dilakukan pada hari bursa ke-2 setelah terjadinya transaksi tersebut.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo menilai penerapan transaksi T+2 telah dipraktikkan di berbagai bursa saham global seperti di
Amerika Serikat Kanada, Jepang, hingga Arab Saudi. “Penerapan transaksi T+2 best practice di dunia, karena lebih efisien, transaksinya bisa lebih cepat,” ungkap Laksono.
Dari sisi proses penyelesaian transaksi, dengan transaksi T+2, nantinya juga akan menurunkan biaya penyelesaian transaksi. Selain itu, perputaran dana juga lebih cepat, sehingga likuditas di pasar akan lebih tinggi. "Harapannya, sistem ini positif terhadap likuiditas pasar,” ujarnya.
Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Alfred Nainggolan, kepada Tribunnews.com mengatakan, penerapan transaksi T+2 akan akan membuat transaksi semakin likuid dan bisa meningkatkan rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) BEI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.