Serikat Pekerja Ancam Mogok Kerja, PLN Pastikan Pasokan Listrik Tak Terganggu
PLN (Persero) memastikan pasokan listrik tetap aman apabila pegawai PLN melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak dikabulkan
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik tetap aman apabila pegawai PLN melakukan aksi mogok kerja jika tuntutannya tidak dikabulkan.
EVP Corporate Communications dan CSR PT PLN I Made Suprateka mengatakan, aksi Serikat Pekerja (SP) yang menyuarakan pendapatnya pada Rabu (5/12/2018) kemarin sama sekali tidak mengganggu operasional PLN.
"Saya kita tidak mungkin (terganggu pasokan listrik). Memang semuanya orang berdemo, kan tidak. Masih banyak orang PLN yang bagus-bagus, baik-baik, dan mengerti listrik ini mandat dari negara," ucap Made saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (6/12/2018).
Made mengatakan, aksi mogok kerja tidak bisa dilakukan sembarangan karena listrik adalah hak rakyat.
"Listrik itu menurut undang-undang adalah hak rakyat bukan kita jualan pisang goreng. Kalau pisang goreng bisa "rasain ga makan pisang goreng karena hari ini bisa gak jualan." tapi ini kan hak rakyat, implikasi hukumnya tinggi lho," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Jumadis Abda mengatakan, sebanyak 35 ribu pekerja PLN berencana melakukan mogok kerja jika tuntutanya tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.
"Sekali Iagi hak mogok kerja adalah alternatif terakhir yang harus kami tempuh, ketika seluruh saluran yang telah kami lakukan termasuk meminta Presiden untuk turun tangan untuk menyelamatkan PLN buntu," kata Jumadis di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Adapun tuntutan yang diajukan adalah mengganti Direksi PLN dan menarik kepemilikan kelistrikan di bidang pembangkit khususnya program 35 ribu Mega Watt (MW) dari swasta.