Kemenkeu: Pembiayaan Proyek SBSN di 2019 Sebesar Rp 28,42 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, nilai pembiayaan proyek SBSN tahun 2019 akan ditujukan bagi tujuh kementerian dan lembaga
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Keuangan menargetkan alokasi pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di tahun 2019 sebesar Rp 28,43 triliun. Alokasi pembiayaan tersebut meningkat dari 2018 yang sebesar Rp 22,53 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, nilai pembiayaan proyek SBSN tahun 2019 akan ditujukan bagi tujuh kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) serta Badan Standarisasi Nasional (BSN) dengan cakupan proyek mencapai 619 proyek yang tersebar di 34 provinsi.
“SBSN sebagai salah satu bentuk innovative and creative financing dalam pembiayaan APBN, khususnya dalam membiayai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga,” kata Menteri Sri Mulyani, Jumat (21/12/2018) di Jakarta.
Adapun rincian proyek tersebut antara lain 15 proyek infrastruktur transportasi pada Kementerian Perhubungan dengan nilai Rp 7,99 triliun.
Baca: Menteri Sri Mulyani Percayakan GO-PAY Salurkan Pembiayaan ke Pengusana Mikro
Nilai tersebut sudah termasuk penyelesaian infrastruktur perkeretaapian Trans Sulawesi (Parepare – Makassar) yang merupakan pembangunan sarana perkeretaapian yang pertama di Sulawesi sejak Indonesia merdeka, pembangunan double track selatan Jawa yang terbentang dari Cirebon-Kroya-Solo hingga Madiun-Jombang-Surabaya, serta pengembangan sarana perkeretaapian Trans Sumatera.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mendapat alokasi pembiayaan Rp 7,84 triliun untuk 82 proyek infrastruktur jalan dan jembatan.
Sementara, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, mendapat alokasi Rp 9,00 triliun untuk 180 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan.
Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mendapat alokasi Rp342 miliar pada 14 proyek embarkasi haji dan 16 proyek pusat pelayanan haji terpadu.
Selain itu, 41 pembangunan sarana dan fasilitas gedung PTKIN dan 125 madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam senilai Rp2,02 triliun.
128 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, senilai Rp 189,30 miliar.
Adapun, Kementerian LHK mendapat alokasi pembiayaan senilai Rp 106,23 miliar untuk 6 proyek pembangunan taman nasional dan 1 pembangunan laboratorium di Kementerian LHK senilai Rp 106,23 miliar.
Selanjutnya adalah 7 proyek pembangunan gedung perguruan tinggi di Kementerian Ristekdikti senilai Rp 498,08 miliar; 1 proyek pengembangan laboratorium di BSN senilai Rp50 miliar dan 3 proyek pembangunan laboratorium di LIPI senilai Rp 240 miliar.