Buka Layanan Kontak Khusus, Jiwasraya Terus Berupaya Jalin Komunikasi dengan Pemegang Polis
Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab perseroan dalam menjalin komunikasi dengan para mitra dan pemegang polis JS Saving Plan.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan telah membuka layanan khusus untuk para pemegang polis berkaitan upaya pembayaran polis JS Saving Plan.
Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab perseroan dalam menjalin komunikasi dengan para mitra dan pemegang polis JS Saving Plan.
Ada pun layanan kontak khusus yang disediakan sejak awal masalah ini muncul adalah di nomor 021-1500151.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan para mitra yakni bank penjual (bancassurance) untuk melakukan dialog dengan nasabah dalam bentuk co-handling dan one on one atau small group. Jadi silakan jika para nasabah yang ingin menanyakan perihal progres dan penanganan pembayaran JS Saving Plan,” ujar Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Budiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (27/12).
Selain membuka layanan khusus dan dialog, Budiyono bilang, manajemen Jiwasraya juga telah berkomunikasi dengan pemegang polis mulai dari pesan elektronik, surat elektronik dan telepon.
Tak hanya itu, perusahaan asuransi jiwa plat merah ini juga terus melakukan koordinasi dengan regulator yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) selaku pemegang saham untuk menginformasikan kondisi terkini perihal penanganan pembayaran polis JS Saving Plan.
"Kami secara intens terus berkomunikasi dan menjalankan strategi bisnis untuk memenuhi kewajiban Kami kepada para nasabah. Kami juga berterima kasih untuk bank-bank mitra yang sangat kooperatif dalam hal ini," tutur Budiyono.
Kepala Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Riswinandi mengapresiasi langkah manajemen Jiwasraya dalam menyelesaikan persoalan kasus tunda bayar polis JS Saving Plan.
Menurut Riswinandi, sejumlah opsi yang ditawarkan Jiwasraya kepada pemegang polis menunjukkan perseroan cukup bertanggung jawab.
"Jadi mereka cukup tanggung jawab dengan pemegang polis. Begitu juga mereka yang tidak ingin lanjutkan ada insentif. Tapi pembayaran disesuaikan dengan restrukturisasi manajemen dan pemegang saham. Akan dapat tambahan insentif selama belum dibayarkan," kata Riswinandi.
Ke depan, Riswinandi pun berharap Jiwasraya terus melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada bank dan pemegang polis terkait persoalan ini.
"Kita lihat di level manajemen sampai pemegang saham itu dibentuk tim evaluasi kita masih menunggu ya apakah disampaikan ya infonya," paparnya.
Diketahui, sebagai quick win strategy dalam menyelesaikan pembayaran JS Saving Plan, manajemen Jiwasraya menawarkan opsi roll over (perpanjangan) dengan bunga sebesar 7% per tahun dibayar di muka.
Selain itu, perseroan juga secara intens melakukan pendekatan dengan seluruh mitra dan nasabah pemegang JS Saving Plan.