Bagasi Gratis Ditiadakan, Komisi V DPR Berencana Panggil Manajemen Lion Air
Komisi V DPR akan memanggil berbagai pihak terkait pencabutan fasilitas bagasi gratis oleh Lion Air dan Wings Air.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Komisi V DPR akan memanggil berbagai pihak terkait pencabutan fasilitas bagasi gratis oleh Lion Air dan Wings Air.
"Kami segera memanggil pihak dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub serta manajemen dua maskapai itu terkait persoalan yang menimbulkan keresahan publik dalam beberapa hari terakhir," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis kepada di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (7/1/2019).
Dalam rapat dengan agenda dengar pendapat itu pihaknya akan mencari alasan terkait pencabutan bagasi cuma-cuma itu.
Fary meminta operator maskapai penerbangan nasional senantiasa melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk ketika ada perubahan prosedur operasional.
Baca: Bukan Hanya Bagasi yang Bayar, Lion Air Juga Kutip Biaya Bila Pilih Kursi di Pesawat
"Setiap maskapai penerbangan harus menaati peraturan perundang-undangan. Artinya bahwa perubahan peraturan harus sampaikan ke pihak Kemenhub," ujar dia.
Pihaknya meminta kedua maskapai untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi miskomunikasi.
Operator maskapai penerbangan nasional juga diminta untuk melaksanakan dan meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan serta melakukan peningkatan pengawasan terhadap bagasi yang sebelumnya gratis menjadi berbayar.
"Jangan sampai pencabutan itu tidak dibarengi dengan peningkatan standar keselamatan serta keamanan bagasi," kata anggota DPR dari Fraksi Gerindra ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pencabutan Bagasi Gratis, Komisi V DPR akan Panggil Lion Air"