Menteri Budi Tekankan Pencabutan Bagasi Gratis Lion Air dan Wings Air Berlaku 22 Januari
Lion Air Group menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau gratis untuk penumpang Lion Air dan Wings Air pada 22 Januari 2019
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lion Air Group menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau gratis untuk penumpang Lion Air dan Wings Air pada 22 Januari 2019, atau dua minggu pasca diberi persetujuan oleh Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Selasa (8/1/2019).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai, penghapusan bagasi gratis oleh kedua maskapai dengan pelayanan berstandar minimum itu juga memiliki sisi positif.
Salah satunya adalah meningkatnya ketepatan waktu penerbangan atau on time performance.
"Kalau yang saya lihat dengan adanya pengurangan bagasi ini, malah ada satu yang positif. Pertama, pasti orang enggak mau repot-repot, bawa baju seperlunya, jadi ringkas," kata Budi di Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
"Jadi mengakibatkan orang tidak antre dan meningkatkan on time performance. Kalau itu menjadi simple, antrean yang menumpuk itu Insya Allah tidak terjadi," imbuhnya.
Baca: Menteri Budi Karya Sumadi Rogoh Kocek Beli Keranjang Unik di Sarinah untuk Sang Anak
Meski begitu, Budi meminta Lion Air untuk mensosialisasikan perubahan layanan tersebut kepada calon penumpang. Pemberlakuan tarif pada bagasi itu, katanya, baru bisa efektif per 22 Januari 2019.
"Jadi saya beri policy, boleh tanggal 8 (Januari) tapi grace periode dua minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. Dua minggu setelah tanggal 8 (Januari) baru berlaku efektif," kata dia di Komplek Istana, Selasa (8/1/2019).
"Dari grace period, enggak bayar. Saya minta selama dua minggu ini masa sosialisasi enggak bayar," ujar dia.
Menanggapi hal tersebut, pihak Lion Air mengatakan akan mengikuti instruksi Menhub. "Masih bisa datang ke bandara dan belum dipungut," kata Direktur Operasi Lion Air Group Daniel Putut saat ditemui di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
"Kita sosialisasikan selama dua minggu sejak hari ini. Nanti pak menteri (Budi Karya Sumadi) sampaikan seperti itu. Jadi kita akan coba patuh sama instruksi dari Kementerian Perhubungan," pungkasnya.